Pantauan Harga Tembakau di Pati, Berbeda-beda Menurut Grade

waktu baca 3 menit
Sabtu, 31 Agu 2024 14:24 0 137 Singgih TN

PATI – Mondes.co.id | Penasaran sama harga tembakau saat ini mencapai berapa rupiah? Mari simak ulasannya.

Perlu diinformasikan, grade adalah penentuan mutu hasil sortasi yang didasarkan pada posisi daun atau letak daun pada batang. Grade ini menandakan kondisi daun tembakau yang sudah dipanen dari letak batangnya.

Menurut penjelasan dari seorang petani tembakau asal Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Eko Novin, tembakau memiliki 3 grade. Ketiga grade itu meliputi Grade Filler, Grade Premium, dan Grade Super.

“Tembakau yang dipetik daunnya sesuai dengan letak posisi batangnya. Adapun posisi daun tembakau yang dipetik pada bagian bawah, tengah, dan atas,” ujar pria asal Desa Sumberagung tersebut.

Ia menyebut jika kondisi daun di batang bagian bawah dipatok harga Rp35 ribu sampai Rp38 ribu per kilogram. Kondisi daun di batang bagian tengah memiliki harga Rp40 ribu. Sedangkan kondisi daun di batang bagian atas memiliki harga kisaran Rp42 ribu hingga Rp45 ribu per kilogram.

“Kalau daun bagian bawah harganya murah sekitar Rp35.000 sampai Rp38.000, ini grade Filler (F). Kalau daun bagian tengah harganya Rp40.000 dengan Grade Premium (P). Dan kalau daun bagian atas harganya Rp42.000 sampai Rp45.000 per kilogram dengan Grade S, untuk S kualitas tertinggi dengan harga bagus,” paparnya kepada Mondes.co.id, siang ini, Sabtu (31/8/2024).

Ia menuturkan bahwa kondisi kualitas beserta kuantitas tembakau di Kabupaten Pati sekarang menurun karena cuaca kemarau yang sangat panjang dan kering. Hal ini menyebabkan produktivitas tanaman tembakau ikut turun.

BACA JUGA :  Harga Jagung Anjlok, Petani Pati Gamang

“Kualitas tembakau lebih bagus tahun kemarin, dan dari segi kuantitas juga bagus tahun kemarin, karena kondisi kekurangan air sangat berpengaruh sekarang. Saya mengaliri lahan dari air sumur yang saya tampung di penampungan terpal, untuk sedikit demi sedikit mengaliri lahan saya,” ucap petani dengan luas lahan tembakau 2 hektar.

Ia juga menjelaskan bahwa proses budi daya tembakau kini sudah memasuki masa panen sejak Juli. Nantinya, panen akan berakhir pada Oktober mendatang.

Selama panen, petani dapat melakukan tahapan pemetikan selama 6 sampai 7 kali. Jika usia tanaman tembakau sudah 80 hari, maka daun tembakau sudah layak panen.

“Panen mulai sejak awal Juli sampai Oktober. Panen tembakau bisa 6-7 kali pengambilan. Bisa dipanen ketika sudah 80 hari pasca masa tanam,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, pengaruh ketepatan memanen tembakau terhadap kualitas daun, jika tembakau dipetik sebelum 80 hari maka saat diperam tak dapat menghasilkan warna kuning. Sedangkan, kalau tembakau yang usainya lebih dari 80 hari baru dipanen, maka akan menjadi kering di batangnya.

“Kalau terlalu muda di bawah 80 hari kalau diperam tidak bisa kuning. Kalau lebih 80 hari ketuaan, sehingga kalau telat metik menjadi kering di batang,” ungkapnya.

Dirinya menyarankan bila daun tembakau sudah terlihat semu-semu kuning, sebaiknya segera diambil sebelum mengering di batangnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini