JEPARA – Mondes.co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara menerjunkan sebanyak 3.414 Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024.
Ada beberapa hal yang harus disiapkan warga saat petugas datang.
Komisioner KPU Jepara, Siti Nurwakhidatun mengatakan, Pantarlih akan mendatangi dari rumah ke rumah warga di seluruh wilayah Jepara.
Mereka akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Petugas akan melaksanakan coklit mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024,” kata Siti Nurwakhidatun, Sabtu (22/6/2024).
Petugas diminta mendatangi setiap rumah untuk mendata. Untuk itu, mereka (warga), diminta memberikan data yang sebenar-benarnya.
“Kami mohon Bapak/Ibu menerimanya dengan baik. Berikan informasi yang benar,” kata dia.
Untuk mendukung salah satu tahapan Pilkada 2024 tersebut, setiap keluarga diharapkan bisa menyiapkan KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) saat petugas Pantarlih datang.
Petugas Pantarlih direkrut sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni 1.740 TPS reguler.
Sedangkan data pemilih yang menjadi bahan coklit Pantarlih di Kabupaten Jepara adalah 922.600 pemilih.
Setiap petugas akan melakukan coklit antara 250 sampai 300 pemilih di Kabupaten Jepara. Jumlah itu sendiri sebelumnya telah dipetakan.
“Maksimal setiap TPS di Kabupaten Jepara untuk Pilkada adalah 600 pemilih, tetapi rata-rata di kabupaten Jepara ada sekitar 530,” beber Wakhidatun.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar