Foto: Persidangan kasus kekerasan wartawan di PN Pati (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Pakar hukum asal Kabupaten Pati, Darsono, turut menyoroti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggap tidak mencerminkan semangat Undang-Undang (UU) Pers.
Menurutnya, tindakan menghambat kerja jurnalistik, dapat menciptakan iklim ketakutan bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya mencari fakta secara independen.
“Mahkota jaksa itu ada pada tuntutan. Maka semestinya semangat dari Undang-Undang Pers juga mewujud dalam tuntutan tersebut,” ujar Darsono, Sabtu (28/3/2026).
Darsono membandingkan tuntutan ini dengan kasus aktivis lain di Bumi Mina Tani yang dituntut hingga 10 bulan penjara.
“Perbedaan tersebut menunjukkan adanya ketimpangan cara pandang penegak hukum dalam melindungi instrumen demokrasi,” terangnya.
Ia berharap, putusan hakim nantinya bisa menjadi preseden penting bagi perlindungan kerja jurnalistik.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari insiden yang dialami Umar Hanafi dan Mutia Parasti usai rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar