Optimalkan Anggaran DBHCHT, Diskominfo Pati Galakkan Pemberantasan Rokok Ilegal

waktu baca 1 menit
Rabu, 14 Agu 2024 15:25 0 461 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati laksanakan tugasnya dalam menyukseskan agenda pemberantasan rokok ilegal di Bumi Mina Tani.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto menuturkan bahwa selama ini pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pati dijalankan secara maksimal.

Menurutnya, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 ini dipergunakan untuk menunjang pemberantasan rokok ilegal yang beredar di berbagai wilayah, salah satunya di Kabupaten Pati.

“Kaitan kegiatan yang bersumber dari DBHCHT untuk kegiatan murni tahun anggaran 2024 dan perubahan tahun anggaran 2024 sudah terjadwal. Tinggal nanti kami akan rencanakan agenda pemberantasan rokok ilegal di tahun anggaran 2025,” urainya saat dikonfirmasi Mondes.co.id, Rabu, 14 Agustus 2024.

Ia menegaskan jika Diskominfo Kabupaten Pati melalukan sosialisasi secara langsung ke masyarakat. Langkah tersebut dijalankan dengan berbagai ajang pertemuan formal maupun cara lainnya.

“Untuk sosialisasi langsung ke masyarakat, lewat kesenian tradisional, tatap muka, talkshow, media cetak, media elektronik,” sebutnya saat diwawancarai.

Ia menyebut total anggaran DBHCHT tahun 2024 yang dipergunakan oleh Diskominfo sebesar Rp628.738.000.

“Yang kami kelola total Rp628.738.000 dari murni dan Silpa 2023 serta pelimpahan Prokopimda (protokol komunikasi pimpinan daerah). Sedangkan untuk anggaran secara keseluruhan dikelola oleh Kabag Perekonomian Setda Pati,” pungkas Ratri. (Adv)

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Dandim 0718/Pati Tutup TMMD Sengkuyung Tahap I

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini