Ops Sikat Semeru 2025, Sejumlah Kasus Diungkap Polres Trenggalek 

waktu baca 2 menit
Jumat, 7 Nov 2025 17:15 0 38 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Gelaran Operasi Sikat Semeru 2025 telah resmi ditutup sejak 2 November 2025 lalu.

DBHCHT TRENGGALEK

Dalam operasi kewilayahan yang digelar selama 12 hari tersebut, Jajaran Polres Trenggalek mampu mengungkap sejumlah kasus yang menjadi target opreasi (TO).

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki dalam konferensi pers mengungkapkan jika sepanjang pelaksanaan Ops Sikat Semeru 2025, pihaknya berhasil mengungkap sedikitnya 6 kasus dengan 10 orang tersangka.

“Ada 4 kasus dengan 5 orang tersangka merupakan TO dan 2 kasus dengan 5 tersangka lainnya non TO,” jelasnya di Aula Taman Batu Mapolres, Jumat, 7 November 2025.

Menurut Kapolres, dari keseluruhan yang ditangani, 1 kasus merupakan perkara pencurian dengan kekerasan (Curas), 1 kasus Curanmor, 1 kasus penyalahgunaan Senpi/Handak, dan 1 Kasus pencurian biasa (Cursa).

“Selain itu, Tim Satgas Operasi juga berhasil mengungkap 2 kasus street crime,” imbuh AKBP Ridwan.

Lebih jauh dirinya menambahkan, kasus Curas juga terjadi di Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek pada 8 Oktober 2025 yang lalu.

Tersangka EP yang merupakan Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, mengambil secara paksa sepeda motor milik korban dengan mengancam menggunakan benda tajam.

“Tersangka telah diamankan dengan barang bukti berupa dua unit sepeda motor,” ujarnya.

Sementara, lanjut Kapolres ramah itu, untuk kasus Curanmor dengan TKP pinggir jalan masuk Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek yang terjadi pada 9 Oktober 2025, satu orang diamankan.

Tersangka berinisial M warga desa Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk berhasil diringkus petugas.

“Kemudian, petugas mengamankan MAT dan MM warga Kelurahan Surodakan, Kecamatan Trenggalek karena kedapatan tanpa ijin memiliki senjata api dalam bentuk Senpi rakitan, berikut magazine, dan amunisi,” sebut AKBP Ridwan.

BACA JUGA :  Playboy Akut, Banyak Jago Main Perempuan dan Gonta-ganti Pasangan, Hingga Kasus Penyekapan Bocah SMP Mencuat

Kasus lainnya, tandas dia, adalah pencurian HP di area taman Green Park Trenggalek dengan satu orang tersangka berinisial MA, warga Desa Ngares, Kabupaten Trenggalek dengan barang bukti berupa satu unit handphone, doosbook dan nota pembelian.

Sementara untuk 2 kasus street crime lain adalah tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan di Simpang Tiga Jalan Taya Desa Prigi, Kecamatan Watulimo.

“Dengan 4 orang tersangka yakni IFN, TS, DYS dan MR serta kasus kekerasan yang terjadi di Kecamatan Gandusari dengan 2 orang tersangka RAS dan NRD,” sambungnya.

Atas keberhasilan tersebut, mantan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota.

Khususnya yang tergabung dalam Satgas Operasi Sikat Semeru 2025.

Keberhasilan ini bukan merupakan prestasi individu tetapi dari hasil kerja keras tim yang hebat.

Meskipun operasi sudah ditutup, bukan berarti pemeliharaan Kamtibmas khususnya dalam mengungkapan kasus menjadi kendor.

“Sebaliknya, akan lebih kita tingkatkan lagi dengan menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) sehingga Kamtibmas kondusif di Kabupaten Trenggalek tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini