Operasi Zebra Semeru 2024 di Trenggalek Dimulai, Ini Sasaran Prioritas 

waktu baca 3 menit
Senin, 14 Okt 2024 16:05 0 544 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur serentak melaksanakan operasi terstruktur selama 2 pekan ke depan.

Menggunakan sandi ‘Operasi Zebra Semeru 2024’ Polres Trenggalek pun menggelar apel pasukan dalam rangka kesiapan dan persiapan operasi dimaksud.

Apel yang melibatkan unsur gabungan ini, diikuti oleh ratusan personel baik dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub di halaman Mapolres Trenggalek pada Senin, 14 Oktober 2024.

Ditandai dengan penyematan pita kepada perwakilan peserta operasi oleh Kapolres Trenggalek, maka secara resmi Operasi Zebra Semeru 2024 dimulai.

Dalam sambutannya, Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta menegaskan bahwa pertumbuhan jumlah penduduk menyebabkan kebutuhan akan transportasi lalu lintas semakin meningkat.

Selain itu, juga kendala sarana dan prasarana lalu lintas yang belum sepenuhnya terpenuhi. Termasuk, kepadatan volume lalu lintas yang menyebabkan akses jalan sulit untuk dilalui.

Sehingga, aktivitas pengguna jalan menjadi tidak nyaman dan secara tidak langsung berpotensi menimbulkan risiko permasalahan lalu lintas.

“Data dari Ditlantas Polda Jatim menyebutkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan, namun jika dilihat dari angka fatalitas kecelakaan yaitu korban meninggal dunia masih cukup tinggi,” ungkap Kapolres Trenggalek di hadapan peserta apel.

Hal ini, lanjut dia, tidak terlepas dengan adanya peningkatan mobilitas penduduk seiring dengan mulai membaiknya kondisi perekonomian pasca pandemi Covid-19.

Namun demikian, tidak dibarengi dengan kesadaran mandiri masyarakat dalam berlalu lintas.

Di lain sisi, salah satu faktor penyebab adalah adanya perubahan sistem penindakan dari manual ke sistem elektronik.

BACA JUGA :  Sukseskan PIN Polio, Ini yang Dilakukan Bhabinkamtibmas di Trenggalek

Berawal dari situ, sebagian besar pengguna jalan tidak takut lagi karena berkurangnya intensitas kehadiran Polantas di tengah masyarakat.

“Pada sisi yang lain, saat ini Kabupaten Trenggalek memasuki tahapan Pilkada serentak yang cukup krusial yaitu tahap kampanye, di mana salah satu kerawanan dalam bidang lalu lintas adalah adanya kecelakaan,” imbuhnya

Oleh sebab itulah, masih kata AKBP Indra, demi meminimalisir berbagai permasalahan tersebut, sekaligus pula untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan dalam berlalu lintas, maka dilaksanakan kegiatan operasi kepolisian kewilayahan ‘Zebra Semeru 2024’.

Apalagi, menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih serta pelaksanaan tahapan Pemilukada yang punya tingkat kerawanan tersendiri.

“Operasi ini secara substansial digelar lebih kepada upaya cipta kondisi Kamseltibcarlantas, khususnya menjelang, selama, dan pasca  pelantikan Presiden terpilih serta Pemilukada, sekaligus untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas masyarakat,” tandas AKBP Indra.

Tak kalah penting, dirinya juga menekankan, agar seluruh personel yang terlibat operasi agar pro aktif mengedukasi masyarakat luas terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Wajib mengedepankan pola ‘preemtif dan preventif’ didukung penegakan hukum lantas secara elektronik melalui sistem ETLE statis, mobile, maupun teguran simpatik.

“Kedepankan langkah-langkah humanis, terapkan ‘buddy system’ dan pedomani SOP, agar dapat memberikan pelayanan terbaik dengan ‘Presisi Polri’ sebagaimana harapan masyarakat,” tegasnya.

Untuk informasi, Operasi Zebra Semeru 2024 digelar selama 14 hari mulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 dan melibatkan sedikitnya 55 personel yang merupakan gabungan dari satuan fungsi kepolisian.

Keseluruhan personel terbagi dalam beberapa satuan tugas, yakni Satgas Detekasi, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum, dan Satgas Banops.

BACA JUGA :  Kopi Obrok, Peruntungan Raup Cuan Ala Pemuda Trenggalek

Dalam pelaksanaan operasi ini, akan difokuskan pada lokasi-lokasi rawan kecelakaan (black spot), rawan kemacetan (troubel spot), dan rawan pelanggaran.

Sedangkan sasaran prioritas operasi mencakup berboncengan lebih dari 1 orang, melebihi batas kecepatan, pengendara Ranmor di bawah umur, pengendara R2 tanpa helm (SNI), pengendara R4 tidak memakai safety belt, pengemudi menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi yang di bawah pengaruh Miras atau narkoba, melawan arah, kendaraan tindak sesuai spektek, dan menerobos lampu merah.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini