Operasi Zebra Candi Pati Berlangsung, Main HP saat Berkendara Kena Tilang

waktu baca 2 menit
Senin, 17 Nov 2025 15:51 0 38 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati memulai Operasi Zebra Candi tahun 2025 mulai hari ini, Senin, 17 November 2025.

DBHCHT TRENGGALEK

Operasi Zebra Candi ini berlangsung hingga Minggu, 30 November mendatang.

Sebagai awal operasi, dilaksanakan apel pasukan bersama jajaran TNI, PJU Polresta, Dishub, Satpol PP, Subdenpom, Jasa Raharja, dan unsur pendukung lainnya.

Susunan pasukan melibatkan Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub.

Dalam arahannya, Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah yang menekankan kompleksitas persoalan lalu lintas, seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan mobilitas warga.

“Situasi lalu lintas berkembang sangat cepat. Polisi dituntut hadir dengan kesiapan penuh untuk memastikan masyarakat aman,” terangnya saat membacakan amanat.

Operasi Zebra Candi tahun 2025 menyasar penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm atau sabuk keselamatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, serta pelanggaran batas kecepatan.

Ia menegaskan bahwa Operasi Zebra Candi bukan sekadar agenda rutin, tetapi langkah strategis untuk menekan fatalitas kecelakaan dan menumbuhkan kedisiplinan berlalu lintas.

Selain itu, ia mengajak jajarannya menjaga integritas dan menjadi teladan bagi masyarakat.

“Angka kecelakaan masih tinggi. Operasi ini harus memberi dampak melalui pendekatan edukatif dan penegakan hukum yang proporsional,” ungkapnya.

“Disiplin adalah kunci. Laksanakan tugas ini sebagai bentuk pengabdian, bukan rutin administrasi,” sambungnya.

Usai apel, rangkaian kegiatan dilanjut dengan pemeriksaan kendaraan dinas sebagai alat utama yang digunakan dalam operasi.

Seluruh pengecekan berjalan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran.

BACA JUGA :  Mahasiswa UMK Gandeng Desa Jepang Pakis Wujudkan "Dewi Prabu"

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini