Operasi Yustisi Kos-kosan di Margorejo, Petugas Amankan Tiga Sejoli Saat Ngamar

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Sep 2021 14:16 0 582 mondes

PATI-Mondes.co.id| Sejumlah tempat kos-kosan di Desa Dadirejo Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati menjadi target operasi yustisi Tim Gabungan. Jumat, (17/9/2021).

DBHCHT TRENGGALEK

Dari informasi, kos-kosan ini kebanyakan pemiliknya tidak ada di tempat. Sedangkan penyewanya merupakan orang luar daerah. Melihat petugas datang, sebagian di antaranya segera kabur.

Selain guna mengetahui dokumen perizinan tempat kos-kosan dan identitas para penghuninya, kegiatan ini juga dalam rangka penegakan PPKM Level II di wilayah Kabupaten Pati.

Kasat Pol PP Kabupaten Pati Sugiono mengatakan, operasi ke tempat kos tersebut sebagai tindak lanjut komitmen dan deklarasi bersama atas penutupan tempat prostitusi di Kabupaten Pati.

“Melihat fenomena itu, kita langsung cek keberadaan mereka, ternyata begitu banyak tempat kos di sana. Kita akan cek perizinannya dan kita cek juga siapa yang tinggal di sana,” terang Sugiono.

Dirinya menjelaskan, diakui selama ini Satpol PP banyak mendapatkan masukan agar menertiban para penghuni maupun perizinan tempat kos-kosan. Karena tidak adanya penghuni di tempat, menjadi kendala tim operasi yustisi untuk mendapatkan informasi terkait perizinan yang harus dikantongi pemilik kos.

“Saat ini yang kita temui hanya penghuni kamar kos-kosan saja yang tanpa identitas jelas, dan belum mempunyai kartu vaksin, hal ini sangatlah disayangkan,” jelasnya.

Operasi yustisi ini, Petugas berhasil menemukan tiga pasangan bukan suami istri ditemukan sedang ngamar di salah satu rumah kos. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pati untuk dibina dan didata.

BACA JUGA :  Penghargaan Pembangunan Daerah, Ini Sederet Kelebihan Budidaya Nila Salin Yang Jadi Nominasi

“Kita mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang sedang ngamar dan langsung kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” tandasnya.

(Dn/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini