Operasi Rokok Ilegal Digencarkan, Puluhan Bungkus Tak Bercukai

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Okt 2025 17:40 0 38 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Tim gabungan terus menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Jepara.

DBHCHT TRENGGALEK

Dalam kegiatan yang digelar Rabu (15/10/2025), petugas tak hanya menyita puluhan bungkus rokok tanpa pita cukai, tetapi juga memberikan edukasi kepada pedagang agar tidak lagi memperjualbelikannya.

Operasi tersebut melibatkan personel dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Jepara, Diskominfo Jepara, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara, Kodim 0719/Jepara, serta Polres Jepara.

Tim dibagi menjadi tiga regu untuk menyisir wilayah Jepara bagian utara, tengah, dan selatan.

Dari hasil operasi, petugas menemukan 61 bungkus rokok tanpa pita cukai di tiga warung, masing-masing di Desa Guyangan dan Bangsri, Kecamatan Bangsri, serta Desa Plajan, Kecamatan Pakisaji.

Barang bukti yang disita berasal dari berbagai merek, di antaranya Sumber Baru, Sendang Biru, dan GOA.

Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Edy Marwoto, melalui Sekretarisnya, Sapan, menyebut operasi dilakukan dengan pendekatan humanis.

Pedagang tidak hanya diperiksa, tetapi juga diberi pemahaman tentang bahaya rokok ilegal dan manfaat cukai bagi negara.

“Pedagang kami edukasi tentang ciri-ciri rokok tanpa pita cukai serta dampaknya bagi masyarakat. Kami berharap mereka sadar dan tidak lagi menjual rokok ilegal,” ujarnya.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mendata identitas pedagang dan mengingatkan agar tidak mengulangi pelanggaran.

Langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Jaga Nasionalisme Lewat Kirab Merah Putih Berukuran Jumbo

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini