PATI – Mondes.co.id | Viralnya kasus pemindahan sebuah rumah milik seorang warga di Dukuh Kopek, Desa Karangwotan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Ternyata hal tersebut adalah permintaan dari keluarga sendiri.
Eko Suwarno, Kabid Rehabilitasi dan Penanganan Bencana Alam, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( DINSOSP3AKB ) Kabupaten Pati membenarkan hal itu.
“Sebenarnya kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepala Desa untuk memulangkan pak W (Inisial), tapi ternyata pihak keluarga disana tidak setuju dan memutuskan dipindahkan di tengah sawah,” ujar Eko saat ditemui langsung di Kantornya, Jumat 12 Mei 2022.
Sebelumnya ia menjelaskan, jika W sebenarnya gangguan kejiwaannya tidak terlalu parah dan masih bisa disembuhkan.
Bahkan Eko mengatakan, jika W sebelum viral sudah pernah mendapatkan perawatan di RS. Soewondo Pati. Dan dipastikan penyakit kejiwaannya sudah membaik.
“Sebenarnya masalah ODGJ yang di Pucakwangi kemarin sudah kita tindak lanjuti ya mas, sudah kita bawa ke rumah sakit. Informasi yang kami terima dari pihak RS. Soewondo Pati, sebenarnya gangguan kejiwaan tidak terlalu berat. Pada waktu kami bawa (pulang) kondisinya sudah sangat jauh berbeda dari saat kita antarkan,” jelasnya.
Dikatakannya saat ini pihak Dinsos sedang berupaya mencarikan panti rehabilitasi khusus ODGJ. Aman tetapi, yang menjadi permasalahan panti tersebut di Jawa Tengah dalam kondisi penuh semua, sehingga W tidak bisa dibawa ke panti dan mendapatkan perawatan.
“Untuk sekarang ini kami pihak Dinsos sedang berupaya untuk mendapatkan panti rehabilitasi untuk pak Wagiman. Bahkan kami sudah menghubungi beberapa panti yang ada di Jawa Tengah seperti di Jepara, Rembang, Klaten, Pemalang, Semarang dan yang lainnya itu tidak ada yang kosong dan masih full semua,” pungkasnya. (Vin/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar