Nyolong Motor Tetangga, Gober Ulang Tahun di Penjara

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Jun 2023 03:34 0 1810 mondes

PATI – Mondes.co.id | Seorang remaja tanggung warga Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, digelandang massa ke Polsek Dukuhseti.

PR alias Gober harus berurusan dengan pihak berwajib pas di momen hari ulang tahunnya yang ke-18 pada Selasa malam, tanggal 27 Juni 2023.

Pelaku diamankan massa karena diduga mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri.

Suasana di depan Mapolsek Dukuhseti tampak ramai saat pelaku yang diduga mencuri motor diamankan polisi.

Massa merasa geram lantaran pelaku diduga telah berulang kali melakukan tindak pidana yang cukup meresahkan warga sekitarnya.

Perangkat Desa Alasdowo, Zaenal Arif, mengatakan, kelakuan Gober selama ini memang sangat meresahkan warga.

Tidak hanya aksi curanmor, pelaku juga diduga pernah melakukan pencurian kotak amal di lokasi pemakaman leluhur desa setempat. Dan sejumlah tindak pidana lainnya.

“Benar sekali adanya dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh warga kami. Dan pelaku telah diamankan pihak kepolisian,” ujarnya.

Uniknya, lanjut Zaenal, penangkapan pelaku bertepatan di hari ulang tahunnya yang ke-18.

“Ditangkap pas hari ulang tahunnya yang ke-18. Sesuai KTP, ia lahir hari ini 27 Juni,” pungkasnya.

Diketahui, pelaku diduga melakukan tindak curanmor saat hiburan orkes dangdut dalam rangka peringatan Sedekah Laut Desa Alasdowo, pada akhir pekan lalu.

Saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus curanmor ini karena terindikasi melibatkan sejumlah pelaku lain. (Ed/Dr)

BACA JUGA :  Mengenal Lebih Dekat Olivia Maharani, Sang Ketua Forum Anak Kabupaten Pati

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini