PATI – Mondes.co.id | Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024, akhirnya ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro pada Kamis, 4 Januari 2023 di ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati.
NPHD tersebut juga ditandatangani oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pati Supriyanto, dan dihadiri oleh Sekda Pati, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala BPKAD, serta Kepala Kesbangpol.
Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengatakan, NPHD ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyelenggarakan Pilkada di Tahun 2024.
Selain itu, ia mengatakan jika penandatanganan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Penandatanganan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” ujarnya.
Henggar juga berharap, dengan penandatanganan NPHD tersebut dapat bermanfaat bagi Bawaslu Kabupaten Pati, supaya tugas Bawaslu dapat terlaksana dengan baik.
“Mudah-mudahan dapat bermanfaat dan teman-teman Bawaslu Kabupaten Pati dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa ada tugas yang terselip satu pun,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar