KUDUS – Mondes.co.id | Seorang nenek berusia 89 tahun ditemukan terkapar tak bernyawa di kamar mandi rumahnya yang berada di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, pada Senin, 23 Januari 2023, sekitar pukul 08.00 WIB.
Dari penuturan Kapolsek Jati AKP Deni Dwi Noviandi, nenek yang diketahui bernama Oh Kiem Hwa diduga meninggal dunia karena penyakit hipertensi (darah tinggi).
Ia juga menegaskan, bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda pembunuhan dalam tubuh korban yang berdasarkan data pemeriksaan dokter Umi Zulfiati dari puskesmas Jati.
“Korban kemungkinan ada penyakit penyerta yaitu hipertensi karena merupakan pasien rutin Puskesmas Jati,” ujar AKP Deni Dwi Noviandi.
Dari penjelasannya, korban meninggal dunia sekitar dua jam sebelum ditemukan. Hal itu diketahui setelah mendapatkan data dari petugas medis Puskesmas Jati.
“Korban dalam posisi terduduk di kloset duduk dan kepala bersandar di dinding kamar mandi,” singkatnya.
Menurut penuturan saksi mata, Taufiq menerangkan, korban pertama kali ditemukan olehnya sekitar pukul 08.00 WIB. Dirinya yang curiga lantaran korban yang tidak memakan makanannya selama dua hari, langsung berinisiatif mendobrak pintu rumah korban.
“Saat saya masuk, ternyata sudah meninggal dunia di kamar mandi dengan masih dalam kondisi duduk di atas kloset,” tuturnya.
Padahal, lanjut Taufiq, pada malam sebelumnya, Minggu 22 Januari 2023, korban dikabarkan masih keluar untuk memakan sate di warung yang ada di depan rumahnya di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kudus.
“Dilapori pak RW itu makanan yang dikasih tidak dimakan selama dua hari, itu masih di meja. Tapi tadi malam masih keluar untuk makan sate,” jelasnya.
Taufiq menyebut bahwa korban tidak memiliki suami ataupun sanak saudara yang menilik kondisinya. Korban bertahan hidup dari belas kasih dari para tetangga dan bantuan dari pemerintahan.
“Tidak ada saudara yang mengurus, saudaranya pada jauh di Surabaya. Korban juga tidak punya suami dan selama ini dikasih makan sama lingkungan sekitar,” tandas Taufiq. (Dy/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar