Nekat Hantam Kepala Teman dengan Kunci Motor, Pemuda Asal Tambakromo Diamankan Polisi

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Okt 2023 12:03 0 770 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Seorang Anak berinisial J (15), nekat menghantam kepala temannya MR (15) warga Desa Tambakromo, Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati, menggunakan kunci motor hingga mengalami luka yang cukup serius.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan, aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Raya Gabus-Tambakromo, pada hari Minggu, 15 Oktober 2023.

Onkoseno menerangkan, kejadian Bermula saat J bersama temannya berboncengan menggunakan sepeda motor, sesampainya di TKP berpapasan dengan MR.

Lalu tanpa basa-basi J menendang Motor MR hingga terjatuh. MR mencoba berlari menghindar, namun nahas J terus mengejarnya.

Sampai di depan rumah warga yang lokasinya di seberang jalan raya, kemudian J merogoh kunci motor miliknya dan bagian ujung kunci yang runcing digunakan untuk memukul kepala MR bagian belakang.

“Kejadian Bermula saat J bersama temannya berboncengan sepeda motor, sesampainya di TKP berpapasan dengan MR, menendang Motor MR hingga terjatuh,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Oktober 2023.

Kasatreskrim mengatakan, jika J saat itu langsung diamankan, dan terancam Pasal 76C Jo pasal 80 ayat (1)  UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 351 KUHPidana.

“Atas perbuatannya tersebut J diamankan di Satreskrim Polresta Pati dan terancam pasal Pasal 76C Jo pasal 80 ayat (1)  UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 351 KUHPidana,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Belasan Dokumen CPD Diduga Palsu dalam PPDB SMA di Pati

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini