PATI – Mondes.co.id | Seorang emak-emak diduga berbelanja di Pasar Kayen dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp50.000 pada Sabtu (27/4/2024) pagi.
Emak-emak yang berinisial SH berbelanja sekitar pukul 06.33 WIB. Diduga pelaku sudah melancarkan aksinya tersebut sejak bulan puasa kemarin.
Pasalnya, beberapa pedagang sudah sering kali melihat SH berbelanja di Pasar Kayen, yang diduga menggunakan uang palsu.
Salah seorang pedagang yang bernama Iksan mengaku, SH tertangkap basah saat berbelanja ikan dan membayarnya dengan uang palsu.
“Pelaku ketangkap basah sama pedagang ikan. Pada saat membayar penjual (Mbah Alatin) curiga, spontan pelaku kabur dan ditemukan uang palsu sebanyak 4 lembar pecahan Rp50 ribu,” kata Iksan.
Diketahui, SH adalah warga Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, saat para pedagang melihat KTP milik tersangka.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki membenarkan peristiwa tersebut. Hanya saja, ia enggan berkomentar terkait peristiwa ini dan menyerahkan kasus ke Humas Polresta Pati.
“Benar ada perempuan yang diamankan, saat ini sudah diamankan. Langsung hubungi Humas Polresta Pati saja mas,” tutupnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar