PATI – Mondes.co.id | Kebakaran melanda sebuah rumah di Desa Panggungroyom, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, uang hasil setoran lelang sebesar Rp18 juta turut terbakar dan tidak terselamatkan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati, Sugiyono menerangkan jika pemadaman dilakukan setelah memperoleh informasi tersebut.
Sesaat setelah diterima laporannya, pihak Satpol PP Pati langsung bergegas menerjunkan armada pemadam kebakaran (damkar).
“Sekitar pukul 11.30 WIB, warga segera bersama-sama memadamkan api dengan sarana seadanya dan menghubungi pemadam dari damkar Kabupaten Pati dan dari PG (Pabrik Gula) Trangkil. Pada peristiwa itu, uang setoran lelang ikut terbakar sejumlah Rp18 juta,” ungkapnya siang ini.
Menurut keterangan yang diperoleh bahwa kebakaran yang terjadi di rumah milik Suwarno diduga akibat korsleting listrik.
Api baru berhasil dipadamkan selama 40 menit.
“Pemadam tiba di tempat kejadian pukul 11.45 WIB. Api dapat dipadamkan sekitar 40 menit dan pada saat ini proses pendinginan,” jelas pria dengan sapaan Giono.
Menurut keterangan dari lokasi, warga sempat mendengar ledakan mirip suara petasan. Namun tidak menyangka bahwa ada kebakaran rumah yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Satpol PP menyebutkan bahwa akibat peristiwa itu, nilai kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar