JEPARA – Mondes.co.id | Sejumlah muda-mudi di Jepara diciduk polisi saat tengah asyik pesta minuman keras di Kos-kosan.
Mereka tertangkap sedang pesta miras di wilayah Kecamatan Jepara Kota. Sebanyak tiga orang diamankan.
Penangkapan tiga muda-mudi ini berawal dari laporan masyarakat, di mana pada salah satu kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Jepara Kota sering dilakukan untuk pesta miras dan tempat mesum.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, jika penangkapan tiga muda-mudi ini dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 yang sudah resah dengan aktivitas yang ada di kos-kosan.
“Banyak kos-kosan di Kabupaten Jepara, khususnya Kecamatan Jepara Kota ini yang disalahgunakan penghuninya, oleh sebab itu kami akan terus melakukan razia ke kos-kosan agar kos-kosan tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” Kasihumas AKP Dwi, Minggu (16/2/2025).
Menyikapi laporan masyakarat, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara yang dipimpin Ipda Ahmad Rizal Hery R langsung mendatangi lokasi, pada Sabtu (15/2/2025) malam.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga muda-mudi yang terdiri dari satu wanita dan dua laki-laki tengah asyik mengonsumsi minuman keras jenis arak di area kos-kosan tersebut.
Usai menemukan barang bukti, seluruh muda-mudi yang diamankan bersama minuman keras langsung dibawa ke Mapolres Jepara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Seluruh muda-mudi langsung kita amankan. Setelah diamankan dan didata, kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.
“Harapan kami, langkah ini memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya,” tegasnya.
Selain menindak penghuni kos, petugas juga memberi peringatan keras kepada pemilik dan pengelola kos agar memastikan tempat mereka tidak menjadi lokasi perbuatan melanggar norma.
Tidak berhenti di situ, Tim Siraju melanjutkan patroli ke lokasi lain, termasuk menindak laporan pesta minuman keras di kawasan Pantai Kartini. Sekelompok pemuda ditemukan membawa minuman keras jenis arak.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar