PATI – Mondes.co.id | Kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal perlu ditingkatkan di zaman serba sulit sekarang ini. Jangan sampai menjadi korban tindak kejahatan lantaran mengendorkan kewaspadaan.
Seperti yang dialami seorang nenek berinisial J (65 tahun) asal Dukuh Mojosemi, Desa Mojoagung, Kabupaten Pati. Lantaran ia menjadi korban gendam atau hipnotis, pada Senin 20 Februari 2023 lalu.
Kapolsek Trangkil, Iptu Suntoro membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa korban didatangi oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai petugas pendata pemberi Bantuan Sosial (Bansos).
“Benar bahwa hari Senin kemarin telah terjadi tindak pidana penipuan seperti yang beredar di Grup Medsos Trangkil Bisa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 22 Februari 2023.
Lantas Iptu Suntoro menceritakan kronologis kejadian, yang mana saat itu pelaku mengaku hendak melakukan pendataan bakal calon penerima Bansos dan bantuan bedah rumah yang akan diberikan kepada nenek berusia 65 tahun itu.
Bahkan menurutnya, paket sembako juga sudah disiapkan di dalam bak mobil yang diparkirkan di seberang jalan untuk meyakinkan korban.
“Setelah menyampaikan maksud dan tujuan, selanjutnya pelaku meminta kepada korban untuk mengambil sembako yang sudah disiapkan di seberang jalan dan meninggalkan pelaku dirumah sendirian,” jelasnya.
Akan tetapi, korban tidak mendapatkan sembako yang dijanjikan. Sesaat setelah kembali ke rumah, J mendapati beberapa barang berharga miliknya sudah tidak ada dan pelaku sudah pergi.
“Atas kejadian tersebut, korban kemudian memberitahu tetangga sekitar dan perangkat desa Mojoagung,” tandasnya.
Polsek Trangkil yang mendapati laporan kemudian melakukan olah TKP yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Suntoro.
Kerugian ditaksir mencapai 19 juta rupiah yang terdiri barang dilaporkan hilang, antara lain 1 kalung emas seberat 2,5 gram disertai surat pembelian, 2 cincin emas, 1 telepon genggam Nokia dan uang tunai 7 juta rupiah. (Dy/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar