Menengok Keelokan Akulturasi Budaya Masjid Wali Loram

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Mar 2024 13:15 0 932 Harold

KUDUS – Mondes.co.id | Peninggalan syiar Islam banyak bertebaran di Kota Kretek. Satu dari sekian adalah Masjid At-Taqwa atau lebih sering disebut Masjid Wali Loram oleh masyarakat.

Masjid ini terletak di tengah permukiman di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Corak Hindu-Jawa masih terlihat jelas pada arsitektur rumah ibadah umat Islam ini. Khususnya pada gapura masjid, sebagai bentuk peleburan budaya seni bangunan.

Masjid Wali Loram didirikan oleh Sultan Hadlirin pada tahun 1597. Sementara gapuranya sendiri lebih dulu dibangun pada tahun 1596.

Gapura Padureksan ini dapat dilihat di sisi depan masjid atau terletak di sebelah timur. Lantaran usia dan nilai historis yang dikandungnya, gapura ini pun telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya.

“Gapura ini bernama Gapura Padureksan. Gapura dibangun lebih dulu, agar masyarakat yang belum memeluk Islam saat itu, tidak kaget. Strategi dakwah Sultan Hadlirin,” kata Pengurus Masjid dan Juru Pelihara Cagar Budya, Afroh Aminuddin.

Di masa itu, masyarakat masih asing dengan istilah gapura dan lebih mengenal pura.

Lantaran bentuknya yang menyerupai pura inilah, oleh Sultan Hadlirin menamai bangunan tersebut dengan Gapuro akronim Ghofuro yang dalam bahasa Arab berarti tempat untuk meminta maaf.

Sejak berdiri hingga sekarang, Masjid Wali Loram beberapa kali mengalami pemugaran.

Dimulai pada tahun 1971, bangunan masjid diperluas dengan ditambah serambi. Lantaran tidak mampu menampung lagi jumlah jemaah, Masjid At-Taqwa dipugar habis-habisan pada tahun 1990.

Kemudian pada tahun 2011, serambi yang semula hanya satu lantai tersebut, dibuat menjadi berlantai dua.

BACA JUGA :  Diguyur Hujan Deras Sejam, Pati Dikepung Banjir Limpasan

Sementara, gapura direnovasi oleh tim Dinas Purbakala Jawa Tengah pada tahun 1996.

Alasannya saat itu, gapura mengalami kemiringan karena dimakan usia, dan dikhawatirkan rusak jika tidak dibenahi.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini