KUDUS – Mondes.co.id | Sebanyak lima pasangan kumpul kebo berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, saat bermesraan di kamar hotel, Minggu malam 2 April 2023.
Kasatpol PP Kabupaten Kudus, Kholid memaparkan, kelima pasangan tersebut diamankan di hotel wilayah Kecamatan Jati saat melakukan razia dalam rangka meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
Para pelaku yang tidak punya moral tersebut lantas digelandang ke kantor Satpol PP Kudus guna didata dan diberikan pembinaan.
“Mereka kita amankan dari hotel, di wilayah Kecamatan Jati. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kudus untuk didata, diberikan pembinaan dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar Perda kembali,” ujar Kholid.
Kholid menegaskan, operasi pekat ini merupakan program kerja Satpol PP Kudus dalam rangka razia penyakit masyarakat (pekat) di bulan suci Ramadan dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Ia berharap, supaya pihak hotel bisa lebih selektif lagi dalam menerima tamu dan ikut menjaga kondusifitas.
“Kita berharap agar pengelola hotel lebih selektif lagi dalam menerima tamu, dan ikut menjaga Kudus sebagai Kota Religi,” pungkasnya. (Vin/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar