JEPARA – Mondes.co.id | Masyarakat Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri dihebohkan dengan adanya pembongkaran salah satu makam di komplek pemakaman Mbah Kasah, Desa Banjaran, pada Senin 23 Oktober 2023 pagi.
Diketahui bahwa makam yang dibongkar tersebut, merupakan makam seorang remaja MA (18), warga Desa Banjaran. Korban telah dimakamkan sudah dua pekan lalu.
Petugas Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah bersama dengan tim Dokes Polda Jawa Tengah membongkar makam dan melakukan autopsi jasad remaja tersebut. Diketahui, MA merupakan korban pengeroyokan hingga meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari menyebut, pihak keluarga meminta dilakukan autopsi. Orang tua korban turut mendampingi proses autopsi tersebut.
“Sesuai permintaan dari keluarga kami lakukan autopsi,” kata dia.
Tohari menerangkan, MA merupakan korban pengeroyokan di Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong pada 8 Oktober 2023 lalu.
Pengeroyokan itu dipicu lantaran korban diduga mencuri alat pertukangan milik warga setempat. Pihaknya menjelaskan, sebelum pengeroyokan terjadi, korban diduga mencuri alat pertukangan di sebuah rumah warga Rajekwesi. Lalu korban dikeroyok sejumlah warga.
Proses autopsi itu dilaksanakan selama kurang lebih 1,5 jam. Tim Dokes dibantu puluhan mahasiswa dan calon dokter spesialis dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah, Kombes Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan, kondisi jasad korban MA itu sudah mengalami pembusukan. Namun sebagian besar kondisi tubuhnya masih bagus. Pada jasad korban terdapat sejumlah luka bekas kekerasan. Kekerasan itu diakibatkan benda tumpul yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
”Kami masih melihat ada tanda-tanda kematian dari tubuh korban,” ungkap Kombes Hastry.
Hastry menyebutkan, luka-luka bekas kekerasan dengan benda tumpul itu dia lihat ada pada dada, kepala, dan bagian-bagian tubuh lainnya. Sebelum meninggal dunia, korban sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari.
”Bisa kami temukan pasti penyebab kematian korban. Luka terlihat jelas di bagian dada, kepala, dan bagian tubuh lainnya,” terang Hastry.
Hastry menyatakan, hasil visum dalam dan autopsi itu masih menunggu beberapa waktu. Nantinya, hasil tersebut akan diberikan kepada Satreskrim Polres Jepara untuk proses lebih lanjut.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar