JEPARA – Mondes.co.id | Setelah melalui proses yang sangat panjang, Macan Kurung dan tradisi Barikan Karimunjawa ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2024.
Penetapan dua karya budaya Jepara tersebut oleh Kemendikbudristekdikti melalui sidang penetapan yang berlangsung di Jakarta, pada tanggal 20 hingga 22 Agustus 2024.
“Alhamdulilah dua karya budaya Jepara, Macan Kurung dan Barikan telah menjadi WBTb Indonesia 2024,” ungkap Subkord Sejarah Kepurbakalaan Disparbud Jepara Lia Supardianik, Jumat (23/8/2023).
Diceritakan, saat sidang penetapan, Disparbud juga menghadirkan narasumber Macan Kurung Kusharyadi dan Barikan Karimunjawa Arif Setiawan selaku Petinggi Desa Karimunjawa.
“Kami juga membawa patung Macan Kurung ke Jakarta sebagai bukti karya masyarakat Jepara,” kata Lia.
Dijelaskan, nilai lebih Macan Kurung ini terkait dengan teknik pembuatannya.
Di mana, pengetahuan tradisional teknik pembuatan Macan Kurung tidak ditemukan di belahan Indonesia lainnya. Hal inilah yang menjadi nilai lebih Macan Kurung.
Sedangkan tradisi Barikan Karimunjawa sebagai representasi kemajemukan suku bangsa yang mendiami Karimunjawa. Ini membuktikan bahwa Jepara kaya akan karya budaya adiluhung yang diakui secara nasional.
Menurut Lia Supardianik, setiap tahun Jepara melalui Disparbud mengajukan beberapa karya budaya untuk dinominasikan menjadi WBTb Indonesia.
“Ke depannya kami berharap akan semakin banyak karya budaya Jepara yang diakui sebagai WBTb Indonesia,” kata dia.
Penetapan ini menambah daftar karya budaya Jepara yang telah menjadi WBTb Indonesia.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar