dirgahayu ri 80

Luapkan Kekesalan, Warga Pule Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

waktu baca 2 menit
Sabtu, 23 Sep 2023 17:24 0 1012 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Banyaknya jalan rusak di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur membuat warga resah. Mengingat, dampak yang ditimbulkan juga sangat mempengaruhi aktivitas sosial ekonomi masyarakat.

Apalagi, ada kesan pembiaran dari otoritas pengampu kebijakan, sehingga semakin mengecewakan banyak pihak.

Sebagaimana yang ada di beberapa titik pada akses pedesaan pelosok Bumi Menaksopal tersebut. Bahkan, dengan terang-terangan, protes pun dilakukan secara frontal oleh masyarakat.

Kekecewaan pun diluapkan melalui berbagai aksi spontanitas. Salah satunya dengan menanami pohon pisang di ruas jalan desa. Seperti yang dilakukan oleh sejumlah penduduk Desa Kembangan, Kecamatan Pule kemarin.

Warga sengaja mengubah fungsi utama jalan, agar mendapat perhatian dari pemerintah.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Kembangan, H. Agus Trianta dikonfirmasi Mondes.co.id mengatakan jika aksi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat tersebut memang wujud dari puncak kekecewaan, karena sudah bertahun-tahun kerusakan jalan tidak tersentuh pemeliharaan.

“Sudah hampir 10 tahun jalan yang merupakan akses utama di Desa Kembangan tersebut rusak,” sebutnya, Sabtu, 23 September 2023.

Namun, masih kata dia, pemerintah daerah sama sekali tidak menunjukan tanda-tanda kepedulian. Padahal, jalur ini merupakan sarana vital untuk mobilitas warga. Baik itu para pelajar, penduduk setempat yang menuju dan pulang dari tempat kerja, maupun rutinitas bisnis lainnya. Belum lagi, korban juga sudah banyak berjatuhan akibat menghindari lobang-lobang menganga sepanjang jalan.

“Beberapa kali pengendara motor terjatuh akibat rusaknya jalan, terus kendaraan niaga yang patah as roda karena menerjang lobang menganga. Sehingga, inisiatif penanaman pohon pisang dilakukan demi mendapat perhatian (dari pemerintah),” jelas Agus.

BACA JUGA :  2 Bulan, Sejumlah Kasus Narkoba Berhasil Digulung Polres Trenggalek

Menurut dia, semua ini dilakukan karena masyarakat sudah benar-benar tidak tahu lagi cara menyampaikan keluhan. Terutama, mereka dari 3 desa yang terdampak langsung yakni Kembangan, Pakel, dan Joho.

“Pasalnya, penduduk ketiga desa ini (Kembangan, Pakel, dan Joho) merupakan pengguna mayoritas jalur dimaksud,” ujarnya.

Dirinya pun memastikan, kalau nanti tidak ada respon positif dari pihak terkait, maka akan dilakukan aksi lanjutan. Termasuk opsi gugatan ‘class action’ kepada pemerintah kabupaten sebagai penyelenggara jalan di wilayah.

“Ketika tidak ada respon, kami akan mengadakan aksi lanjutan sekaligus melayangkan gugatan ‘class action’ ke Pengadilan Negeri ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek,” tandas Agus yang juga seorang aktivis dan lawyer tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini