PATI – Mondes.co.id | Laporan Pertanggung Jawaban dinilai tak jelas. Mantan Kepala Desa (Kades) Banjarsari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, resmi dilaporkan LSM Laskar Penjawi Nusantara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Selasa (29/3/2022).
Pelaporan ke Kejari Pati tak lain adanya dugaan penyelewengan anggaran terhadap pembangunan waterboom oleh BUMDES Desa Banjarsari yang LPJ nya masih belum jelas. Atas dasar itulah Mantan Kades dilaporkan, yang diduga telah merugikan uang negara hingga ratusan juta rupiah. Anggaran bersumber dari Dana Desa (DD), selain itu Mantan Kades juga dianggap telah penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
Sementara, Ketua Harian LSM Laskar Penjawi, Ketut Norman Sasongko yang didampingi beberapa anggotanya mendatangi kantor Kejari Pati sekitar pukul 09:30 WIB dengan membawa berkas data yang akan diserahkan ke Kejari Pati.
“Kami telah melaporkan persoalan ini ke Kejari Pati. Kami sudah serahkan semua berkas datanya, dan saat ini sudah diterima oleh PTSP Kejari Pati. Kita tunggu saja nanti akan di disposisi kemana,” katanya.
Menurutnya, pembangunan waterboom yang status tanahnya sewa ini telah menelan anggaran ratusan juta dari DD dengan pengelolaan melalui BUMDES tahun 2016 hingga tahun 2018 sebesar Rp. 310.606.000,- dan penyertaan modal BUMDES tahun 2019 sebesar Rp.290.404.000,-. Namun hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat. Terlihat bangunan tidak terawat dan disekeliling bangunan ditumbuhi rumput ilalang dan terkesan mangkrak.
“Kami baru mendapatkan temuan dilapangan sekitar 2 minggu lalu. Dan kita gali datanya untuk dikumpulkan. Begitu sudah dianggap lengkap data yang kita peroleh langsung kita bawa ke Kantor Kejari Pati dan resmi kita melaporkan Mantan Kades atas dugaan penyelewengan anggaran DD serta penyalahgunaan wewenang dan jabatan,” ungkapnya.
LSM Laskar Penjawi Nusantara, sebagai fungsi kontrol dan sosial, sangatlah berharap Kejari Pati segera menindaklanjuti atas pelaporan tersebut. Kejari Pati tidak boleh lemah dalam membongkar praktik- pratik yang merugikan uang negara.
“Kami berharap, Kejari Pati tidak lemah menangani kasus ini. Kami meminta laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Dan kami pastikan perkara ini akan kita kawal terus hingga proses hukumnya jelas,” tandasnya.
(Dn/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar