REMBANG – Mondes.co.id | Sebagai lembaga yang independen, Lembaga Pemantau Pengawasan Informasi Publik (LP3), kali ini mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang guna menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan pengawas pemilihan umum (Pemilu) 27 November mendatang.
Dokumen persyaratan pengawasan Pemilu diterima langsung oleh Kasubag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Rembang, Joko Purwanto pada Kamis (10/10/2024).
Kedatangan LP3 ini, selain menyerahkan dokumen kelengkapan Pemilu, juga menanyakan hal lain ke KPU Rembang.
“Kenapa kalau ada kegiatan sosialisasi Lp3 sebagai Lembaga Pemantau, tidak mendapatkan undangan dari KPU Rembang, sedangkan dari provinsi selalu diundang,” tanya sunardi.
Joko Purwanto sendiri menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan hal tersebut ke pimpinan.
“Kurang tahu pak, nanti saya tanyakan ke pimpinan, saya hanya menjalankan perintah pimpinan,” terangnya.
Di luar itu, Joko menyatakan bahwa dokumen yang diserahkan LP3 sudah lengkap.
“Kurasa dokumen ini sudah lengkap pak, nanti segera tak buatkan serfitikat dan KTA,” tambah Joko.
Mengenai jumlah anggotanya, untuk melakukan pengawasan Pemilu mendatang, Sunardi hanya mendaftarkan 26 personel dari 14 kecamatan untuk mewakili di wilayahnya masing-masing.
Harapnya, semua anggota LP3 bisa menjalankan tugasnya di wilayah masing-masing dan menjaga kondusifitas di setiap wilayah.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar