Legalitas Tanah Belum Jelas, Warga Tambahmulyo Sowan DPRD Gelar Audiensi

waktu baca 1 menit
Jumat, 7 Nov 2025 16:08 0 55 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tambahmulyo Bersatu, melakukan audiensi ke DPRD Pati, Jumat (7/11/2025).

DBHCHT TRENGGALEK

Audiensi tersebut membahas terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan bila rencana pembangunan RS tersebut belum sepenuhnya tuntas, karena status tanah masih dipersoalkan.

Pemerintah desa bersama DPRD Pati dan BPN kini berupaya menelusuri kejelasan lahan agar pembangunan berjalan sesuai prosedur hukum.

Bandang meminta penjelasan resmi dari BPN terkait status lahan tersebut.

Dari hasil awal, tanah yang dimaksud kemungkinan termasuk tanah negara atau tanah tidak bertuan, namun pemeriksaan fisik di lapangan tetap diperlukan.

“Kami akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan legalitasnya sebelum ada keputusan lebih lanjut,” ujarnya.

Bandang menyatakan jika DPRD akan berkomitmen menjaga agar proses pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Tambahmulyo berlangsung transparan, tertib, dan mendapat dukungan penuh masyarakat

Di sisi lain, Kepala Desa Tambahmulyo, Eka Kurnia Sejati, mengakui proses administrasi tanah menjadi perhatian utama sebelum proyek dimulai.

Ia menegaskan, pemerintah desa tetap mendukung penuh pembangunan rumah sakit tersebut karena dinilai akan membawa manfaat besar bagi masyarakat.

“Kami sudah melakukan audiensi bersama DPRD untuk membahas legalitas tanah yang akan digunakan,” katanya.

Editor; Mila Candra

BACA JUGA :  Pertandingan Indonesia-Australia Berakhir Imbang, Dukungan untuk Timnas Tetap Membara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini