Layanan Darurat, Tekan Jepara Tanggap 112 

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Mei 2025 15:06 0 193 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Membuka layanan darurat, Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Diskominfo Jepara menyiapkan  Operator “Jepara Tanggap 112”.

Sebagai bagian dari upaya percepatan respons terhadap pengaduan masyarakat, Pemkab menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi operator layanan darurat Call Center 112, Jumat (16/5/2025), bertempat di Ruang Rapat RMP Sosrokartono, Gedung Sekda Jepara.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara, Arif Darmawan, yang didampingi oleh Sekretaris Diskominfo Ririen Hariyanti, Kabid Informatika Abdul Haris Farawowan, serta jajaran teknis lainnya.

Hadir pula sebagai narasumber Aam Sofyan dari PT Digital Sandi Informatika (DSI), penyedia layanan sistem 112.

Dalam sambutannya, Arif Darmawan menyampaikan bahwa Bimtek ini menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan program Jepara Tanggap.

“Kami harapkan teman-teman semua bisa menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan Jepara Tanggap,” ujarnya.

Bimtek diikuti oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait, antara lain Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, dan Diskominfo.

Layanan Jepara Tanggap 112 merupakan bentuk komitmen Bupati Jepara dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal respons cepat terhadap situasi darurat.

“Layanan ini bebas biaya pulsa maupun kuota, sehingga masyarakat bisa mengaksesnya kapan saja dan di mana saja,” imbuhnya.

Sementara itu, narasumber dari DSI, Aam Sofyan, menjelaskan bahwa tidak semua penyedia layanan telekomunikasi memiliki kemampuan untuk mengimplementasikan layanan darurat 112.

Ia juga menyebutkan bahwa secara internasional, 112 adalah nomor standar layanan darurat seperti halnya 911 di Amerika Serikat.

BACA JUGA :  Dana Rp17 Miliar Bakal Digelontorkan Guna Renovasi Jalan Sukolilo-Prawoto Tahun Ini

“Nomor 112 juga bisa digunakan walaupun tanpa SIM card, asalkan perangkat yang digunakan legal dan sudah terdaftar,” jelasnya.

Bimtek ini bertujuan untuk membekali para operator dengan pemahaman teknis maupun non-teknis dalam menangani panggilan darurat secara cepat, tepat, dan profesional.

Melalui pelatihan ini, diharapkan layanan Jepara Tanggap 112 dapat beroperasi maksimal dan menjadi solusi efektif dalam penanganan keluhan serta keadaan darurat masyarakat Jepara.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini