PATI – Mondes.co.id | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati mengirim dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk menjalani pendidikan di Universitas Perwira Purbalingga (UPP), setelah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Purwokerto, pada Agustus 2024 mendatang.
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Pati Eko Budihartanto memaparkan, narapidana yang akan berkuliah tersebut adalah warga Tasikmalaya yang dipenjara di Pati karena kasus penyalahgunaan narkotika.
Sementara satunya, warga Banyumas dipenjara di Lapas Pati selama tujuh tahun karena kasus penipuan.
Dengan diberikan pendidikan di bangku perkuliahan, Eko mengakui jika pihak Lapas bertujuan memberikan bekal setelah mereka keluar dari penjara.
“Kami usulkan satu WBP di Lapas Pati untuk kuliah di Purwokerto. Nanti ada asesmen dari tim asesor. Jadi ada tesnya sebelum berangkat kuliah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2024).
Eko menegaskan, walau di balik jeruji besi, ada hak narapidana yang harus dipenuhi dan tidak menutup kemungkinan mereka terus menimba ilmu di bidang pendidikan.
“Meskipun berada di balik jeruji tidak menutupi narapidana bisa mencari ilmu ke jenjang pendidikan selanjutnya,” lanjutnya.
Setelah dipindahkan ke Lapas IIA Purwokerto nanti, ada dosen khusus dari UPP yang datang kesana untuk memberikan materi pembelajaran.
Dengan itu, dirinya berharap kedua napi tersebut nantinya bisa mendapatkan ilmu, skill, beserta ijazah yang akan berguna di masyarakat.
“Tujuannya jelas untuk menambah ilmu dan skill. Jadi nanti pas keluar sudah punya ijazah,” Pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar