Kuota Terpenuhi, Tak Ada Perpanjangan Masa Pendaftaran Pengawas TPS di Pati

waktu baca 2 menit
Senin, 30 Sep 2024 13:04 0 264 Redaksi

PATI – Mondes.co.id | Kuota pengawas TPS (PTPS) di Kabupaten Pati telah terpenuhi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati pun telah resmi menutup masa pendaftaran pada 28 September 2024.

Sebelumnya, pendaftaran PTPS ini telah dibuka sejak 12 September lalu. Selama kurun waktu yang telah ditentukan, tercatat 4.178 pendaftar, yang terdiri dari 2.001 laki-laki dan 2.177 perempuan, tersebar di 21 kecamatan wilayah Kabupaten Pati.

Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas antusiasme mereka dalam mengikuti proses ini.

Dalam keterangannya, Supriyanto menyebut bahwa ketentuan jumlah pendaftar telah terpenuhi dengan baik di seluruh kecamatan.

“Terima kasih rekan-rekan media. Kami informasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati bahwa pendaftaran pengawas TPS di setiap kecamatan, yang telah dibuka sejak 12 hingga 28 September 2024, telah selesai. Jumlah pendaftar mencapai 4.178 orang, dengan rincian 2.001 laki-laki dan 2.177 perempuan. Masing-masing pendaftar telah menentukan TPS yang dituju,” ujar Supriyanto dalam pernyataannya.

Supriyanto juga menjelaskan bahwa ketentuan yang mengharuskan adanya dua kali jumlah pendaftar dari kebutuhan pengawas TPS di setiap kecamatan telah terpenuhi.

Selain itu, kuota minimal satu pendaftar perempuan di setiap desa juga berhasil dipenuhi. Oleh karena itu, Bawaslu Pati memastikan tidak ada perpanjangan waktu untuk pendaftaran pengawas TPS.

“Sesuai analisis kami berdasarkan Keputusan Bawaslu tentang petunjuk teknis pembentukan pengawas TPS, syarat kuota pendaftar laki-laki dan perempuan sudah terpenuhi. Dengan demikian, tidak akan ada perpanjangan masa pendaftaran,” tegas Supriyanto.

BACA JUGA :  Bikin Syok! Satu Truk Tentara Geruduk Rumah Dandim Pati, Ternyata..

Berikut adalah rekapitulasi jumlah pendaftar pengawas TPS di 21 kecamatan Kabupaten Pati:

1. Sukolilo: 292 pendaftar
2. Kayen: 246 pendaftar
3. Tambakromo: 176 pendaftar
4. Winong: 215 pendaftar
5. Pucakwangi: 183 pendaftar
6. Jaken: 150 pendaftar
7. Batangan: 144 pendaftar
8. Juwana: 225 pendaftar
9. Jakenan: 157 pendaftar
10. Pati: 332 pendaftar
11. Gabus: 198 pendaftar
12. Margorejo: 192 pendaftar
13. Gembong: 151 pendaftar
14. Tlogowungu: 168 pendaftar
15. Wedarijaksa: 174 pendaftar
16. Margoyoso: 225 pendaftar
17. Gunungwungkal: 114 pendaftar
18. Cluwak: 141 pendaftar
19. Tayu: 214 pendaftar
20. Dukuhseti: 150 pendaftar
21. Trangkil: 195 pendaftar

Dengan total 406 desa/kelurahan dan 2.015 TPS, jumlah pendaftar laki-laki mencapai 2.001, sedangkan pendaftar perempuan lebih banyak dengan total 2.177.

Jumlah keseluruhan mencapai 4.178 pendaftar, yang siap ditempatkan sebagai pengawas TPS di pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Pati pada tahun 2024.

Bawaslu juga turut mengajak masyarakat untuk mengawasi jalannya pesta demokrasi tahun ini.

Dengan slogan “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” Bawaslu Kabupaten Pati mengajak masyarakat untuk aktif dalam mengawal dan mengawasi jalannya proses Pemilu.

Hal ini dinilai penting, agar pelaksanaan Pemilu berjalan transparan, jujur, dan adil.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini