KPK Datangi Desa Batukali Kalinyamatan, Ada Apa? 

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Des 2024 18:32 0 319 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id |  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang diketuai Kepala Satuan Tugas Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Rino Haruno mendatangi Desa Batukali, Kecamatan Kalinyamatan, Selasa (11/12/2024).

Kedatangan mereka ke sini adalah melakukan penilaian perluasan percontohan Desa Anti Korupsi di Balai Desa Batukali.

Kasatgas Direktorat Pemberdayaan Masyarakat KPK Rino Haruno mengatakan bahwa kunjungannya ke Desa Batukali ini dalam rangka melihat secara langsung implementasi nilai-nilai anti rasuah dan nantinya akan memberi masukan kepada desa tersebut.

“Perlu kami ingatkan bahwa desa anti korupsi ini bukan lomba, jika nanti desa tersebut diberikan apresiasi oleh pemerintah daerah itu silakan. Namun yang terpenting setelah itu adalah bagaimana mempertahankan dan menjaga agar di desa itu tidak ada yang terpeleset,” tandas Rino.

Sebagai Desa Anti Korupsi, juga harus memberikan manfaat, di antaranya penggunaan dana desa yang harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa, tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan keuangan desa, dan peningkatan pelayanan publik.

“Untuk mencapai itu, masyarakat bisa mengusulkan melalui musyawarah desa. Sehingga dana desa ini nantinya digunakan berdasarkan keinginan masyarakat tersebut. Jadi notulensinya harus jelas, dana ini nantinya untuk membangun apa,” ujarnya.

Di samping itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan selamat datang kepada Tim penilai dari KPK dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.

Menurutnya, kunjungan dari KPK ini adalah suntikan semangat bagi Pemerintah Kabupaten Jepara untuk terus mengambil langkah nyata dalam pemberantasan korupsi.

BACA JUGA :  Jalin Kondusifitas dan Silaturahmi, Dandim Pati Kunjungi Ketua Pasopati

“Kami selalu ikuti arahan KPK dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan perluasan Desa Anti Korupsi. Setelah Desa Tegalsambi, menyusul 19 desa lainnya dan saya harap ini bertambah tiap tahunnya,” kata Edy.

Sebagai Desa Anti Korupsi, kedua puluh desa tersebut telah diberikan apresiasi berupa piagam penghargaan dan tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp100juta per desa.

Apresiasi tersebut, Edy menjelaskan, untuk memacu terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sampai tingkat desa.

“Kepada seluruh unsur di desa yang hadir, saya minta komitmennya. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik-praktik korupsi,” tegasnya.

Pj Bupati bersama Inspektorat, jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan pemerintah desa mengaku siap menindaklanjuti arahan dari KPK.

Untuk itu, dirinya berharap komitmen seluruh perangkat dan tokoh masyarakat Desa Batukali, mengingat seluruh unsur desa merupakan elemen penting terbentuknya Desa Anti Korupsi.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini