PATI – Mondes.co.id | Geger video pengeroyokan seorang pemuda yang terjadi di Kecamatan Winong, Kabupaten Pati. Peristiwa tersebut tertangkap kamera pengawas. Postingan tersebut diupload oleh sejumlah akun media sosial asal Kabupaten Pati.
Dalam rekaman, gerombolan anak muda memaksa berhenti pengendara motor yang sedang berboncengan. Lalu mereka langsung mengeroyok dan melakukan pukulan.
Diketahui, pengendara motor juga dipaksa agar menyerahkan sepeda motornya. Lalu gerombolan pun pergi dari lokasi yang berada tepat di depan Toko Bangunan (TB) Danang.
Pengeroyokan itu pun direspons oleh pihak Kepolisian Resor Pati (Polresta) Pati dengan cepat. Menurut Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Pati, Bripka Muji Sutrisna, kejadian sudah beberapa hari yang lalu, tetapi viralnya kejadian melalui video, membuat pihak kepolisian bergerak menelusuri lebih dalam.
“Kejadian sudah beberapa hari yang lalu yang sempat viral di media sosial itu. Dari Polsek setempat (Polsek Winong) sudah melakukan tindakan berupa penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan mengecek CCTV,” ungkapnya saat dikonfirmasi Mondes.co.id, kemarin.
Pihak pelapor yang seharusnya melaporkan kejadian yang ditimpanya, justru tidak melaporkan ke pihak kepolisian. Sehingga Polresta Pati tidak dapat membawa kasus ini ke tahap penyidikan.
“Kami sudah rilis informasinya dan menerangkan langkah-langkah Polri di sana. Untuk pelapor tidak melaporkan, padahal sudah kita tunggu. Sehingga kasus tersebut tidak bisa ke proses penyidikan, begitu,” imbuhnya.
Sejalan dengan informasi Kasi Humas Polresta Pati, kemudian Kepolisian Sektor (Polsek) Winong bertindak cepat melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polsek Winong terjun, guna menangani kasus yang diketahui terjadi 30 April 2024 lalu.
“Kejadian pada tanggal 30 April 2024. Sekitar pukul 23.30 WIB lalu. Kami telah melakukan penyelidikan dan olah TKP di lokasi tersebut,” jelas Kapolsek Winong, AKP Eko Pujiyono.
“Kini masih penyelidikan, dan korban tidak membuat laporan. Para saksi pun di sekitar TKP sudah kami dalami. Kami juga masih mendalami kronologi di peristiwa tersebut,” sambungnya.
Dia juga menekankan kepada generasi muda untuk memperhatikan hal-hal positif dan menghindari melakukan tindakan yang melanggar hukum. Selain merugikan orang lain, perilaku negatif juga merugikan diri sendiri.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar