PATI – Mondes.co.id | Satpolairud Polresta Pati, menggelar mediasi penyelesaian konflik antar nelayan yang menggunakan alat cotok atau garuk tangkap ikan, Kamis 4 Mei 2023.
Mediasi yang di gelar di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Rembang, ini ditujukan untuk mendamaikan, serta mencari solusi agar konflik antara nelayan di Kabupaten Pati serta Rembang tidak berkepanjangan.
Kasat Polairud Polresta Pati Kompol Hendrik Irawan memaparkan, bahwa konflik ini dipicu oleh pembakaran kapal beserta alat tangkap jaring cotok/garuk oleh kelompok nelayan yang kontra atau anti jaring cotok/garuk yang menghabiskan tiga kapal.
Dari penjelasannya, sebelumnya perwakilan nelayan Tunggulsari, Subari dan para nelayan lainnya mengakui jika sudah dua kali laporan ke Sat Polairud Polres Rembang terkait keluh kesah mereka.
Akan tetapi, laporan mereka tak kunjung ada tanggapan. Yang mana mereka menginginkan jaring cotok atau garuk tidak boleh beroperasi di wilayah Pecangaan dan sekitarnya sampai di wilayah Benowo kebarat (Perairan Pati).
Kompol Hendrik Irawan mengatakan, kendati dengan alasan demikian yang namanya perusakan atau pembakaran adalah tindak pidana yang harus diselesaikan.
“Jika terkait permasalahan ini tetap proses dan dibuat berita acara interogasi pengerusakan, karena pengerusakan atau pembakaran adalah tindak pidana,” ujarnya.
Dirinya berpesan, hal seperti ini seharusnya bisa dikomunikasikan dan tidak asal bertindak anarkis.
Ia berharap masalah seperti ini agar tidak kembali terulang terus menerus.
“Kejadian ini sudah berulang-ulang di wilayah Pecangaan, dulu sudah dibuat pernyataan. Sudah ada pembinaan jangan sampai ada kekerasan dan tindak pidana dan permasalahan ini terulang lagi. Diproses dulu walau nanti ada penyelesaian secara kekeluargaan,” imbuhnya.
Disisi lain, walaupun meresahkan para nelayan di Kabupaten Pati, perwakilan nelayan Lasem tetap ngeyel jika hal itu dilakukannya demi kebutuhan hidup.
“Saya mengakui bahwa penggunaan alat tersebut dilarang, namun demi kebutuhan kami menggunakan alat tersebut. Untuk itu saya meminta keadilan terkait permasalahan yang terjadi supaya mendapatkan ganti rugi terkait dengan pembakaran perahu sampai tenggelam,” tutup Suharjono. (Vin/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar