PATI – Mondes.co.id | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Tony Romas Indriarsa, mengatakan bahwa tidak ada rencana penambahan tempat pemberhentian angkutan umum halte di Kabupaten Pati.
Oleh sebab itu, kondisi halte tetap sama, alias tidak ada perubahan.
Meski demikian, ia menyampaikan Kabupaten Pati akan menjadi jalur perlintasan Bus Trans Jawa Tengah (Jateng).
Namun, rencana itu juga belum ada kepastiannya.
“Halte belum ada rencana penambahan karena ada wacana Bus Trans Jateng yang milik Provinsi (Pemprov Jawa Tengah). Untuk jalur Pati belum ada kepastian,” ujarnya kepada awak media, Selasa (21/10/2025).
Berdasarkan catatan dari Dshub Kabupaten Pati, terdapat 29 unit halte yang tersebar di berbagai wilayah di Bumi Mina Tani.
Lokasi-lokasi tersebut mencakup akses ke Kecamatan Pati Kota, Kecamatan Tambakromo, Kecamatan Tayu, dan Kecamatan Wedarijaksa.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kabupaten Pati, Arief Darmawan mengungkapkan tak semua fasilitas umum itu bisa digunakan.
Dari keseluruhan halte tersebut, hanya sekitar 10 unit yang masih berfungsi dan digunakan.
Beberapa yang masih berfungsi contohnya halte yang berada di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RSUD RAA Soewondo, kemudian ada Halte Puri.
Halte lainnya yang masih dimanfaatkan berada di kawasan Gemeces Puri, yang digunakan oleh angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
“Yang masih difungsikan oleh masyarakat hanya beberapa titik, seperti di RSUD Soewondo dan Gemeces Puri. Itu pun tidak sampai 10 halte,” sebutnya.
Terkait kondisi ini, Dishub Kabupaten Pati berkomitmen untuk melakukan perbaikan agar halte-halte yang ada dapat kembali tertata dan memberikan kontribusi positif terhadap estetika kota.
“Kami sudah berusaha mencari terobosan,” tandasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar