Kios Pasar Kerajinan Kalinyamatan Bisa Disewa Umum

waktu baca 2 menit
Senin, 24 Jul 2023 14:05 0 805 mondes

JEPARA – Mondes.co.id | Kabar baik untuk masyarakat yang ingin membuka usaha, khususnya di wilayah Kecamatan Kalinyamatan. Kios yang ada Pasar Kerajinan Kalinyamatan, ternyata bisa disewa oleh siapa saja.

Diketahui kios pasar kerajinan Kalinyamatan ini merupakan aset milik Pemkab Jepara. Selain pemanfaatannya yang tidak boleh bertentangan dengan regulasi, penyewa juga berkewajiban membayar retribusi.

Bangunan pasar tersebut diharapkan bisa menjadi wadah promosi pelaku usaha kerajinan lokal. Termasuk jadi sumber pendapatan asli daerah lewat pengenaan biaya sewa.

Diketahui jika Pasar Kerajinan Kalinyamatan dikelola oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Pemanfaatannya di samping untuk usaha dagang juga promosi produk.

Kepala Disperindag Kabupaten Jepara Eriza Rudi Yulianto, mencatat saat ini bangunan tersebut ditempati sekitar 60 pengguna. Hampir seluruhnya tertib dalam membayar retribusi.

“Ada 60-an pengguna saat ini, tertib bayar retribusi,” ungkap Eriza, pada Senin 24 Juli 2023.

Bentuk pemanfaatan barang milik daerah, dia katakan, ada empat jenis, yakni dengan kerja sama, sewa, guna serah atau serah guna, dan pinjam pakai. Di tiap-tiap kategori ini ada ketentuannya. Bagi penyewa yang merasa keberatan bisa mengajukan keringanan. Sementara untuk sistem kerja sama, di dalam dokumen perjanjian tercantum masa berlaku. Termasuk ketentuan membayar sewa.

Kabid Pengelolaan Pasar dan PKL pada Disperindag Himawan menambahkan, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan fungsi Pasar Kerajinan Kalinyamatan.

“Sehingga peruntukannya bagi masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya.

Hasil sewa kios, dia sampaikan, disetor masuk ke dalam kas daerah. Nilai setor dari pasar kerajinan ini mencapai Rp55 juta. (Ar/Mr)

BACA JUGA :  Pertama Kali, Jepara Raih Penghargaan Badan Publik Menuju Informatif  

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini