dirgahayu ri 80

Ketua RT RW di Rembang Kini Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Feb 2025 07:30 0 329 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Kabar gembira bagi para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Rembang.

Kini, mereka mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibiayai melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

Program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas peran penting Ketua RT dan RW dalam pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Moh Nur Said, menjelaskan bahwa penggunaan ADD untuk program ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kalau kemarin itu baru Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekarang RT dan RW akan kita cover,” ujarnya.

Menurut Said, ADD tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan fisik, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan serta perlindungan sosial bagi perangkat desa.

Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan ini, diharapkan para Ketua RT dan RW dapat bekerja lebih tenang dan optimal dalam melayani masyarakat.

Lebih lanjut, Said berharap program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat diperluas hingga mencakup petugas Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Namun, realisasi program tersebut masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Itu harapan kami, nantinya mereka juga bisa mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Tergantung kemampuan keuangan daerah,” terangnya.

Sebagai langkah awal, Said mendorong seluruh pemerintah desa untuk segera mendata Ketua RT dan RW di wilayahnya masing-masing.

Data tersebut kemudian dilaporkan ke kecamatan agar mereka dapat segera didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan memperoleh manfaat perlindungan sosial yang layak.

BACA JUGA :  Pj Bupati: Kantor OPD Wajib Gunakan Ukiran Jepara 

Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, para Ketua RT dan RW akan mendapatkan berbagai manfaat.

Di antaranya, melindungi dari risiko kecelakaan yang terjadi saat bekerja, memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia.

Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para Ketua RT dan RW dalam menjalankan tugas mereka, serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di Kabupaten Rembang.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini