Ketua Fraksi PKB DPRD Pati Tekankan Kewaspadaan Orangtua dalam Mengasuh Anak

waktu baca 2 menit
Selasa, 25 Jul 2023 12:17 0 486 admin

PATI – Mondes.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyarankan agar para orangtua tidak ceroboh selama menjalankan tugas pokok merawat sang buah hati.

Hal ini ia sampaikan Muntamah saat dihubungi Mondes.co.id pada Senin, 25 Juli 2023.

“Orang tua punya tugas pokok melindungi, menyayangi dan merawat anak agar tumbuh dan berkembang,” ungkap Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati itu.

Muntamah menyampaikan anak rawan menjadi sasaran tindak kejahatan. Oleh sebab itu, orang tua ia tekankan untuk berhati-hati.

Pasalnya kejahatan tidak hanya datang di lingkungan setempat tetapi juga datang dari jejaring sosial.

“Orang tua musti punya kebijajan antisipatif untuk upaya perlindungan anak. Anak sebaiknya dijauhkan dari hal-hal yang berpotensi menimbulkan kejahatan,” imbuh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pati.

Perlu diketahui, Komisi D DPRD Kabupaten Pati merupakan komisi yang mewadahi fokus isu tentang salah satunya perlindungan anak dan kaum rentan.

Sehingga Muntamah sangat vokal dalam menyuarakan keadilan hak bagi anak-anak, khususnya di Kabupaten Pati.

“Anak menjadi kekayaan yang tak ternilai. Anak adalah titipian Sang Kuasa. Oleh sebab itu anak perlu kita perhatikan,” ujar politisi PKB tersebut.

Muntamah menambahkan bahwa anak menjadi masa depan yang dimiliki bangsa. Oleh karenanya semua warga negara berkewajiban memberikan perlindungan kepada anak di seluruh Indonesia untuk menjamin keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

“Anak adalah aset masa depan yang dimiliki bangsa. Oleh karenanya semua warga negara berkewajiban memberikan perlindungan kepada anak di seluruh Indonesia untuk menjamin keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tulis Muntamah di akun Instagram pribadinya saat memperingati Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2023 yang lalu. (ADV/Sing)

BACA JUGA :  Aplikasi Sispena Dipakai untuk Akreditasi Sekolah, Disdikbud: Penilaian Berbasis Online Terpadu

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini