PATI – Mondes.co.id | Ali Badrudin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mengomentari banner atau papan reklame yang tidak taat membayar pajak.
Menurutnya, harus ada aturan, regulasi dan penataan yang jelas terkait reklame yang marak menghiasi Kota Bumi Mina Tani.
“Seperti reklame yang belum membayar atau tempat yang seharusnya dilakukan penataan terkait dengan pembayaran pajak itu harus dilakukan,” ucap Ali Badrudin.
Dengan pembayaran pajak reklame yang taat, menurutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati akan jauh lebih meningkat.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga menyebutkan, jika masalah menaikan PAD adalah Pekerjaan Rumah (PR) bagi pihak DPRD dan seluruh stakeholder terkait yang ada di Kabupaten Pati.
“Ini menjadi PR dan akan menjadi bahan diskusi antara TAPD dan DPRD nantinya, ” tegasnya.
Secara lantang pria asli dari Kecamatan Kayen itu mengungkapkan, jika Pemerintah harus punya tanggung jawab supaya menaikan pendapatan.
“Bahkan kami sering mewanti-wanti dengan eksekutif dalam hal ini TAPD. Kita jangan hanya bisa membagi uangnya saja, tapi bagaimana kita bisa menaikkan pendapatan kita,” tutupnya. (ADV/Vin)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar