Ketegangan Terjadi di PN Pati Pasca Sidang Tertutup Kasus Pengeroyokan Talun

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Apr 2026 18:39 0 45 Singgih Tri

PATI – Mondes .co.id | Ketegangan sempat terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati usai sidang kasus pengeroyokan di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.

Demokrat Joni Kurnianto 2026

Keluarga korban menuntut keadilan agar para terdakwa dihukum seberat-beratnya.

Sebagai informasi, perkara pengeroyokan hingga menewaskan salah satu remaja rombongan tongtek di Desa Talun, memasuki babak baru dan telah disidangkan di PN Pati.

Dalam perkara ini, sebelumnya polisi telah menetapkan 4 tersangka.

ketua pgri

Keempat tersangka usianya masih di bawah umur atau masih anak-anak.

Persidangan berlangsung secara tertutup di PN Pati pada Senin (6/4/2026).

Setelah sidang usai, tepatnya saat mobil tahanan membawa para terdakwa, sejumlah orang dari keluarga korban telah berjaga di halaman PN Pati.

Mereka pun melempari mobil tahanan dengan sandal, bahkan ada keluarga korban yang berusaha menghadang kendaraan itu.

Petugas kepolisian yang berjaga pun langsung merespons dan mengimbau agar warga menyingkir dan tidak menghalangi kendaraan tahanan tersebut.

Hingga akhirnya, mobil tahanan yang sempat dihadang ini bisa keluar dari PN Pati.

Salah satu keluarga korban, Nailis Sa’adah, menyayangkan proses persidangan yang berjalan tertutup bagi keluarga korban.

Apalagi, tidak ada pemberitahuan jadwal persidangan kepada keluarga korban.

“Pengadilan tertutup, kita semua tidak boleh masuk karena terdakwa masih di bawah umur semua. Kemarin nggak tanya tidak ada pemberitahuan sidang, sidang sudah dua kali. Kamis sama hari ini tidak ada pemberitahuan,” kata Nailis kepada awak media di halaman PN Pati.

BACA JUGA :  Desa di Rembang Diminta Anggarkan DD untuk Penanganan Sampah 

Ia menegaskan bahwa keluarga tak memberi maaf pada para pelaku.

“Tuntutan seberat-beratnya tidak ada kata maaf, seadil-adilnya,” jelasnya.

Menurutnya, pelaku pengeroyokan harusnya tidak hanya 4 orang, sebagaimana yang telah menjadi tersangka ini.

Ia mengatakan, ada lebih dari 4 pelaku dalam pengeroyokan yang menewaskan korban FD (18) pada 12 Maret 2026 dini hari lalu.

“Tersangka masih 4, harusnya lebih. Karena banyak pengeroyokan hanya empat,” jelasnya.

Nailis mengaku spontan melempari kendaraan tahanan yang membawa para terdakwa, hal itu dilakukan karena merasa emosi.

“Spontan emosi karena sidang tertutup, 9 yang diposting di media sosial sempat dirilis, kenyataan baru empat tersangka,” ungkap dia.

Nailis berharap para tersangka dihukum seberat-beratnya.

“Harapan seadil-adilnya tidak ada kata maaf sampai kapan pun tidak ada kata damai,” tegas dia.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini