Foto: Bencana yang melanda Kabupaten Jepara (Mondes/Dian) JEPARA – Mondes.co.id | Tidak ada yang dapat mengelak bencana terjadi, termasuk di Kabupaten Jepara.
Hampir dua pekan terakhir, Jepara dikepung bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem.
Tidak hanya memukul aktivitas warga, tetapi juga melumpuhkan infrastruktur publik.
Total kerusakan ditaksir menembus angka Rp11,12 miliar.
Estimasi tersebut merupakan akumulasi laporan kerusakan infrastruktur per 22 Januari 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jepara, Hery Yulianto, menyebut kerusakan terbesar terjadi pada sektor bendung, tanggul, dan saluran (infrastruktur).
“Yang terdampak meliputi jembatan, jalan, bendungan, tanggul, sampai saluran air. Itu belum termasuk sektor pertanian dan bidang lain,” ujar Hery Kepada media, Sabtu (24/1/2026).
Berdasar data sementara DPUPR, kerusakan jembatan mencapai Rp3,15 miliar.
Jalan di Desa Tempur rusak dengan nilai sekitar Rp520 juta, disusul bahu jalan Rp250 juta.
Sementara itu, sektor sumber daya air menjadi yang paling terpukul, dengan total kerugian Rp7,2 miliar.
Besarnya kerusakan, kontras dengan kemampuan fiskal daerah.
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara, dana yang bisa segera digerakkan hanya bersumber dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp5 miliar.
Namun, hingga kini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara baru menyerap sekitar Rp400 juta untuk penanganan darurat, termasuk dapur umum.
“Sekarang masih proses pengajuan. Penanganannya nanti gabungan, ada yang kita mintakan ke pemerintah provinsi dan pusat,” kata Hery.
Pemerintah Kabupaten Jepara pun mendesak agar pemerintah provinsi dan pusat segera turun tangan.
Bukan sebatas kajian dan pendataan, tetapi lewat kucuran anggaran nyata.
Sehingga diharapkan agar rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur bisa segera dimulai.
Dengan begitu, aktivitas masyarakat bisa normal kembali.
Hingga saat ini, pemerintah tengah berupaya untuk memulihkan kondisi pasca terjadinya bencana.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar