HAPPY NEW YEAR

Kepala Perangkat Daerah Tanda Tangani Surat Kesanggupan Melaksanakan Program Kerja

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Jan 2026 16:49 0 47 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Menguatkan pelaksanaan visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Jepara, Bupati Jepara Witiarso Utomo (Mas Wiwit) bersama Kepala Perangkat Daerah, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Gedung Shima, Senin (26/1/2026).

Kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.

“Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk memperkuat sinergi, serta menyelaraskan target kinerja Perangkat Daerah (PD) dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Jepara,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh kepala Perangkat Daerah menandatangani dokumen perjanjian kinerja secara simbolis di hadapan Bupati Jepara.

Ini sebagai wujud kesanggupan melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2026 berlangsung dengan khidmat dan tertib, serta menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama.

Khususnya dalam mewujudkan pemerintahan Kabupaten Jepara yang Makmur Unggul Lestari dan Religius (MULUS), serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Hal ini didasarkan pada LHE SAKIP (Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) adalah dokumen resmi yang memuat hasil penilaian, capaian kinerja, efektivitas program, serta rekomendasi perbaikan atas penerapan SAKIP pada suatu instansi pemerintah,” tambahnya.

Evaluasi ini dilakukan oleh Inspektorat (internal) atau Kementerian PANRB untuk mengukur tingkat akuntabilitas dan meningkatkan efisiensi pemerintahan.

Berdasarkan data dari Bagian Organisasi Setda Jepara, hasil evaluasi implementasi SAKIP Pemkab Jepara oleh Kemenpan RB pada lima tahun terakhir sejak tahun 2020, menunjukkan peningkatan.

BACA JUGA :  Guru Penggerak Rembang Siap Jadi Agen Perubahan

Pada 2020, Kabupaten Jepara mendapatkan skor 64, 96.

Tahun 2021 (64,13), 2022 (64,53), 2023 (65,69), 2024 (66,03) dan semuanya kategori B.

Berdasarkan Surat Gunernur Jawa Tengah, 19 Juni 2025 Nomor : B/000.8/100/2025 Perihal Penilaian Kematangan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota, hasil penilaian Kemampuan Organisasi dan Daerah (KOD) Jepara 2025 termasuk dalam kategori tinggi, dengan total skor 1930 dan rata-rata skor sebesar 45,95.

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten yang mendapatkan skor dengan sangat tinggi antara lain, Dinas Kesehatan (53), Bappeda (52), Sekretariat Daerah (51), Disdukcapil (51), DPMPTSP (51) serta Kecamatan Batealit dengan skor 50.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini