PATI – Mondes.co.id | Imbas dari rusaknya alam terutama di area Pegunungan Kendeng, Kabupaten Pati, semakin dirasakan oleh masyarakat berjuluk Bumi Mina Tani ini. Pasalnya, banjir, tanah longsongsor, dan bencana lainnya kerap menerjang.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyebutkan, bahwa Kabupaten Pati tercinta ini hanya menerima getah dari ulah serakah para penambang ilegal yang menggempur kendeng.
Bahkan pihaknya pun mengatakan jika tidak bisa menghentikan penambangan tersebut. Karena Ali menyebutkan izin pertambangan itu tidak dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, melainkan pemerintah pusat.
“Tambang ini kan sudah diatur oleh pemerintah pusat, yang mana daerah ini tidak bisa memberikan izin, istilahnya daerah ini hanya menerima getahnya tidak mendapatkan PAD-nya atau pajaknya,” ujar Ali tak lama ini.
Lantas politisi dari Partai PDIP tersebut menyarankan supaya Aparat Penegak Hukum (APH) bisa lebih bekerja keras dengan cara menghabiskan pertambangan ilegal.
Hal itu menurut Ali supaya penambangan ilegal kian hari kian sedikit dan lama kelamaan akan habis dengan sendirinya.
“Bagi kami yang tidak berizin atau ilegal ya ditertibkan, dan saya mendukung ketika APH dalam hal ini menyoroti hal itu,” tegas Ali.
“Untuk agar tidak muncul penambang liar terus merusak lingkungan kan harus mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya. (Dy/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar