REMBANG – Mondes.co.id | Kabupaten Rembang memperingati Hari Bela Negara ke-76 pada Kamis (19/12/2024) dengan upacara peringatan yang diadakan di kantor bupati.
Acara tersebut ditandai dengan pembacaan pidato kepresidenan oleh Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz, yang menegaskan pentingnya semangat bela negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan.
Sejalan dengan tema “Kobarkan Semangat Bela Negara untuk Indonesia Sejahtera”, peringatan ini mengajak seluruh warga negara untuk berperan aktif dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, teknologi, pertahanan, dan keamanan.
Peringatan tahunan yang diselenggarakan setiap tanggal 19 Desember ini, merupakan bentuk penghormatan atas dideklarasikannya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat pada tanggal yang sama di tahun 1948.
Momen penting ini menjaga kelangsungan pemerintahan Indonesia di tengah Agresi Militer Belanda Kedua.
Dalam sambutannya, Bupati Hafidz menggarisbawahi konteks historis hari itu, mengingat kembali upaya gagah berani para pahlawan Indonesia untuk merebut kembali Yogyakarta, jantung simbolis Republik Indonesia.
“Pada masa kritis itu, Belanda menangkap Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan pejabat tinggi lainnya, sehingga terjadi kekosongan kepemimpinan,” ungkapnya.
Guna menjaga kelangsungan pemerintahan, Presiden Soekarno menugaskan Menteri Kesejahteraan Rakyat Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk PDRI di Bukittinggi, Sumatera Barat.
“Deklarasi PDRI merupakan bukti kegigihan rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya. Selain itu, deklarasi ini juga menjadi isyarat kepada dunia bahwa NKRI tetap kokoh,” tegas Hafidz.
Dalam sambutannya, Bupati Hafidz mengajak generasi muda untuk meneladani jasa dan pengorbanan para pahlawan bangsa
“Hari Bela Negara ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen kita bersama dalam menjaga dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” tambahnya.
Hafidz lebih lanjut menegaskan bahwa tanggung jawab bela negara bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara (Polri), tetapi merupakan tugas bersama seluruh warga negara.
“Dengan rasa bela negara yang kuat, kita akan mampu mengatasi segala tantangan dan mewujudkan cita-cita bangsa,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar