PATI-Mondes.co.id| Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) wilayah Jawa Tengah menargetkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tahun 2021 diLapas Kelas IIB Pati sebesar Rp 11 juta.
Target pendapatan tersebut dianggap lebih tinggi dari tahun 2020 yang hanya sekitar Rp 8 juta.
“Aturan pusat sesuai surat edaran dari kantor wilayah Kemenkum-HAM untuk target PNBP tahun 2021 sekitar Rp 11 juta, dan target ini mengalami kenaikan 10 persen dari tahun 2020.” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Pati Febie Dwi Hartanto kepada wartawan Rabu (24/3/2020).
Menurutnya, PNBP yang didapat di Lapas Kelas IIB Pati diperoleh dari semua kegiatan kemandirian bagi Narapidana (Napi) yang mendekam di Lapas yang berproduksi.
“Pendapatan ini kita peroleh dari hasil produksi para Napi,” katanya.
Ada beberapa item hasil produksi, diantaranya pembuatan paving blok, loundry, pelayanan potong rombut, hasil perkebunan dan lain-lain. Masing-masing item ini pendapatannya flutuatif atau tidak tentu, kadang naik dan kadang turun, sehingga tidak bisa dipastikan, karena untuk beberapa item kegiatan hasilnya akan dibagi sesuai presentasi pendapatan Napi dan PNBP.
“Pendapatan kita tidak tentu, karena dari hasil pendapatan kita bagi antara Napi dengan PNPB,” ujarnya.
Saat ini, untuk produk unggulan di Lapas kelas IIB Pati hanya memproduksi paving blok. Proses pembuatannya sudah menggunakan mesin mekanik sehingga untuk kualitasnya terjamin. Apalagi ada 3 jenis hasil produksi yang dibuat dan diproduksi sesuai pesanan, misalnya KW 1, KW 2, dan KW 3 yang harganya dijual per meter dan sangat terjangkau.
“Ada 3 jenis tipe model paving blok yakni Tipe Bata, Tipe Kacang, dan Tipe Segi Enamz dan semua karyawan yang memproduksi dilakukan oleh semua warga binaan,” jelasnya.
(DN/Ws/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar