PATI-Mondes.co.id| Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati mengkleim bahwa vaksin jenis sinovac yang diberikan kepada Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan diberangkatkan ke tanah suci untuk menjalankan ibadah haji dianggap tidak sesuai. Hal itu menyusul lantaran vaksin sinovac hingga saat ini belum diakui oleh WHO.
“Memang sebagian CJH sudah diberikan vaksin, hanya saja ini nantinya akan jadi problem, sebab vaksin yang disuntikkan untuk para jemaah pakai vaksin sinovac, sementara vaksin sinovac itu sampai saat ini belum diakui oleh WHO,” ungkap Kasie Haji Kemenag Kabupaten Pati Abdul Hamid yang didampingi Kepala Kemenag Pati Ali Arifin beberapa waktu lalu.
Menurutnya, WHO saat ini baru merekomendasikan 2 vaksin yang didistribusikan, yakni vaksin Moderna dan vaksin Pfizer, sementara dari pusat merekomendasikan vaksin sinovac yang diberikan secara gratis untuk diberikan kepada para CJH.
“Kita sudah koordinasi dengan Dinkes untuk di vaksin lagi, tapi katanya dipending dulu, menunggu pemberitahuan resmi, karena jangan sampai terlanjur divaksin dari arab saudi tidak mau menerima. Apalagi dokter yang menangani juga tidak bisa memberikan tanggapan ketika kita melakukan koordinasi apabila vaksin yang sudah disuntikkan kepada para CJH ditolak oleh Arab Saudi,” ujarnya.
Hamid mengaku tidak tahu efek dari pemberian vaksin sinovac kepada para CJH.
“Untuk efeknya sampai saat ini saya tidak tahu, intinya ketika WHO merekomndasikan 2 vaksin, maka arab saudi mengikuti, dan itu diberlakukan di seluruh Dunia termasuk indonesia,” tambahnya.
(Hdr/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar