PATI – Mondes.co.id | Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Manasik Haji Tingkat Kecamatan 1446 Hijriah pada Kamis, 20 Februari 2025 di Aula PLHUT.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, Kepala Seksi (Kasi) PHU Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Umi Istianah, beserta pegawai Seksi PHU dan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Pati.
Dalam sambutannya, Ahmad Syaiku menyampaikan bahwa pembukaan manasik haji direncanakan pada 27 Februari 2025 di Pendopo Kabupaten Pati.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Bidang (Kabid) PHU Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Tengah, pelaksanaan manasik tetap berlangsung delapan kali, terdiri dari enam kali di tingkat kecamatan dan dua kali di tingkat kabupaten, tanpa perubahan efisiensi anggaran.
Ahmad Syaiku juga menegaskan arahan dari Kakanwil dan Menteri Agama (Menag) bahwa penyelenggaraan haji harus dikawal dengan baik, meliputi aspek administrasi. Dalam hal ini, termasuk pengurusan paspor, bio visa, dan dokumen lainnya.
Selanjutnya, pelunasan biaya haji, yang hingga hari kelima baru mencapai 27 persen, masih berada di peringkat bawah. Pasalnya, kini terdapat sebanyak 1.442 jemaah calon haji di Kabupaten Pati.
Peranan Kepala KUA juga menjadi aspek penting. Mengingat Kepala KUA diharapkan ikut serta dalam mengawal, menyampaikan, serta mengedukasi masyarakat terkait penyelenggaraan haji.
“Semua yang kita laksanakan harus dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan,” tegasnya.
Dalam hal tutor manasik, diharapkan ada informasi baru dalam materi manasik, sehingga tidak hanya bersumber dari KBIH, serta para tutor harus sudah bersertifikat resmi.
Berikutnya, aspek konsumsi jemaah yang menjadi hak jemaah, sehingga harus dikelola dengan baik sesuai aturan dan diserahkan kepada pihak ketiga agar lebih profesional.
Dijelaskan terkait juknis kuota per kecamatan, bahwa setiap kecamatan minimal harus memiliki 45 peserta manasik, jika kurang maka harus digabung dengan kecamatan lain.
Sedangkan, pelaksanaan manasik tingkat kecamatan direncanakan Sabtu, 22 Februari 2025.
“Melalui sinergi antara Kemenag Pati dan Kepala KUA, penyelenggaraan manasik haji 1446 Hijriah diharapkan berjalan lancar, profesional, dan memberikan pemahaman yang optimal bagi para calon jemaah. ‘Haji Mabrur, Pelayanan Maksimal’,” tutupnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar