dirgahayu ri 80

Kelola Rp628 Juta DBHCHT, Diskominfo Pati Libatkan Awak Media Tekan Peredaran Rokok Ilegal

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Agu 2024 16:57 0 587 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati di tahun 2024 ini mendapat alokasi anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dana tersebut diamanahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pati yang kemudian dipercayakan beberapa persen ke Diskominfo Kabupaten Pati.

Menurut penjelasan dari Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto, pihaknya mendapatkan anggaran DBHCHT di tahun ini sebanyak Rp628 juta guna keperluan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di Bumi Pesantenan.

“Terkait DBHCHT, dana kami terima dari Kabag Perekonomian Setda Pati. Yang kami kelola untuk agenda pemberantasan cukai rokok ilegal senilai Rp628.738.000,” paparnya kepada Mondes.co.id, Kamis, 15 Agustus 2024.

“Yang kami kelola itu meliputi gabungan dari DBHCHT murni, Silpa 2023, dan pelimpahan dari anggaran Protokol Komunikasi Pimpinan Daerah (Prokopimda),” sambung Ratri menjelaskan rincian dana tersebut.

Ia menjelaskan bahwa berbagai agenda penekanan beredarnya rokok ilegal telah tuntas pada awal bulan ini. Agenda meliputi talkshow, sosialisasi ke masyarakat, kethoprak, dan pemberitaan di berbagai media.

“Agenda sudah terjadwal, di tahun ini sudah selesai pada awal Agustus 2024 kemarin. Beragam agenda dari Diskominfo mulai dari sosialisasi tatap muka, talkshow, kethoprak, media cetak, dan media online,” terangnya.

Keterlibatan awak media selalu ditekankan demi bantu publikasi tentang bahayanya cukai ilegal. Maka dari itu, Diskominfo Kabupaten Pati selalu bekerja sama dengan para insan pers lokal.

Menurut Ida Istiani selaku Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Pati, selama DBHCHT dikucurkan, pihaknya melibatkan seluruh stakeholder untuk mengawal penggunaan dana tersebut.

BACA JUGA :  Asik Bercinta di Bulan Puasa, Tiga Pasangan Mesum Diciduk Satpol PP Pati

“Kami mengajak para media untuk bekerja sama dalam menginformasikan kepada masyarakat tentang penggunaan DBHCHT ini. Serta mensosialisasikan pemberantasan cukai ilegal kepada masyarakat Kabupaten Pati. Tak henti-hentinya kami selalu libatkan awak media,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon. (Adv)

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini