Kecewa, Petani Pundenrejo Pati Dihalangi Aparat Ketika Ingin Berdialog dengan Gubernur

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Mei 2025 18:44 0 285 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) dihalang-halangi oleh aparat yang berjaga di kompleks Kantor Bupati Pati, hari ini, Selasa, 27 Mei 2025.

Padahal, Germapun hanya ingin menyampaikan aspirasinya kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi yang berkunjung ke Kabupaten Pati.

“Kami mau bertemu Bapak Luthfi tidak bisa karena kami dihalang-halangi aparat kepolisian dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Pati. Kami mau bertemu berdialog dengan Bapak Luthi tapi tidak bisa. Kami minta supaya warga negara Indonesia bisa memikirkan aspirasi kami,” tegas Sarmin salah satu bagian dari Germapun.

Dalam keterangannya, ia meminta agar Gubernur Jawa Tengah bertanggung jawab dan memperjuangkan nasib petani Desa Pundenrejo yang haknya dirampas oleh PT Laju Perdana Indah (LPI).

Apalagi, sampai saat ini kondisi petani sangat memprihatinkan setelah mengalami intimidasi dan pengrusakan dari karyawan Pabrik Gula (PG) Pakis tersebut.

“Kami minta Pak Luhtfi bertanggung-jawab dan ikut berjuang bersama kami menyelesaikan masalah ini, kami yang telah tertindas sampai ada pengrusakan, hari ini saya minta!” ungkapnya.

Zaenudin, salah satu petani Desa Pundenrejo merasa kecewa atas tindakan aparat kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Pati yang menghadang petani untuk bertemu dengan Bupati Pati Sudewo dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

“Kami datang ke sini ingin berdialog dengan Bupati serta Gubernur terkait perampasan lahan dan perusakan rumah petani oleh PT LPI, tapi kok malah dihalang-halangi oleh aparat? Memang di mana salahnya petani yang ingin berdialog dengan Bupati dan Gubernurnya sendiri?” kata Zaenudin.

BACA JUGA :  Pati Penghasil Garam Terbesar Nomor 2 di Indonesia, Pembinaan pada Petambak Rutin Dilakukan

Aksi mendatangi Kantor Bupati Pati ini dilakukan oleh sekitar 50-an petani Desa Pundenrejo dengan menyampaikan orasi-orasi.

Selain itu, masa aksi juga membentangkan spanduk dan poster yang berisi tuntutan di sekitar Pendopo Bupati Pati.

Petani mengatakan bahwa ke depan akan terus memperjuangkan tanah garapan yang dirampas oleh PT LPI yang dinilai tidak memiliki hak untuk mengklaim tanah seluas 7,3 hektar yang merupakan tanah garapan petani Desa Pundenrejo.

“Kami berharap Bupati Pati dan Gubernur Jawa Tengah memberikan perhatian kepada kami agar tanah di Pundenrejo yang dirampas PT LPI bisa dikembalikan ke kami demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” pungkas Zaenudin.

Sebelumnya, pada bulan Maret hingga Mei 2025, PT LPI mengerahkan ratusan orang berbadan besar dengan menggunakan topeng untuk melakukan perusakan 3 rumah dan 1 posko perjuangan petani.

Akibat tindakan bengis ini, petani mengalami kerugian materil puluhan juta rupiah, serta kerugian non-materil berupa luka fisik hingga rasa takut dan trauma.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini