Foto: Polisi sedang olah TKP di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati (Mondes/dok. Humas Polresta Pati) PATI – Mondes.co.id | Pengeroyokan pemuda terjadi di wilayah Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, pada Kamis, 12 Maret 2026 dini hari.
Insiden yang bermula dari pertemuan dua kelompok pemuda tersebut berujung tragis, usai seorang pelajar meninggal dunia akibat luka bacok.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku yang terlibat.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kayen AKP Parsa, mengatakan pihaknya menerima laporan dari seorang warga berinisial LR (31) pada Kamis pukul 03.00 WIB.
Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama–sama yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi pun segera melakukan langkah awal penanganan perkara.
“Setelah menerima laporan, anggota piket Unit Reskrim (Reserse Kriminal) langsung menuju lokasi, serta mendatangi korban di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kayen untuk memastikan kondisi korban dan mengumpulkan keterangan awal,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan awal saksi, peristiwa itu bermula pukul 01.00 WIB, tepatnya ketika korban berinisial FD (18) bersama sekitar 15 temannya berangkat mengikuti kegiatan tongtek dari wilayah Dukuh Talun Lor.
Saat rombongan melintas di sekitar Masjid Al-Rodhotul Muttaqin sekitar pukul 01.30 WIB, mereka bertemu dengan kelompok pemuda dari Dukuh Talun Kidul yang jumlahnya diperkirakan sekitar 20 orang.
Menurut AKP Parsa, situasi memanas ketika salah satu pemuda dari kelompok tersebut memancing keributan.
“Korban kemudian mendekati kelompok itu sendirian, lalu diduga langsung ditendang hingga terjatuh dan dikeroyok secara bersama–sama,” ungkapnya.
Dari keterangan sementara, beberapa pelaku diduga membawa senjata tajam.
Korban kemudian mengalami luka bacok di bagian dada, ketiak tangan kanan, serta telapak tangan kiri.
Setelah kejadian, korban sempat berjalan menghampiri teman-temannya sambil memegangi bagian dada yang terluka.
Kapolsek Kayen menambahkan, korban kemudian dibawa oleh rekannya berinisial AR (19) menuju RSUD Kayen menggunakan sepeda motor.
Namun, sekitar pukul 02.10 WIB korban sudah dalam kondisi yang tidak memungkinkan saat mendapatkan penanganan medis.
“Sekitar pukul 02.40 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan kami terus mengumpulkan keterangan saksi,” terangnya.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang terdapat noda darah, serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
Sejumlah saksi yang berada di lokasi juga telah dimintai keterangan, di antaranya IS (16) dan AFF (16).
“Tim kami saat ini berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pati, termasuk Unit Jatanras dan Resmob, untuk mengidentifikasi serta mengejar para pelaku. Kami berkomitmen mengungkap kasus ini hingga tuntas,” tegas AKP Parsa.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar