PATI – Mondes.co.id | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati, Rabu malam, 26 April 2023.
Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono mengatakan, bahwa area Simpang Lima Pati adalah termasuk zona merah. Maka dari itu, para PKL tidak diperkenankan untuk menjajakan dagangannya.
Dari agenda tersebut, ia menerangkan ada sekitar enam PKL yang diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Pati guna mendapatkan pembinaan.
“Ini adalah zona merah, kita tertibkan dengan baik dan kita arahkan. Sebenarnya beberapa hari yang lalu sudah kita peringatkan tapi mereka masih bandel. Dan pada malam hari ini ada enam PKL yang kita amankan ke kantor untuk kita lakukan pembinaan,” ujar Sugiyono.
Dari keterangannya, PKL yang diamankan ada yang berjualan mainan anak-anak, makanan dan minuman ringan.
“Mereka jualan mainan buat anak-anak, ada yang berjualan kopi, ada yang jual minuman seperti pop ice, kemudian bakso, cilok, siomay,” jelasnya.
Dirinya berharap, kedepannya para PKL ini bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, untuk tidak berjualan di zona merah.
“Kita harapkan para PKL bisa bekerjasama dan mendukung Kabupaten Pati sebagai Kota Adipura Kencana,” pungkasnya. (Vin/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar