Kasus Perceraian Tinggi, Setiap Hari Ada Janda Muda Baru di Pati

waktu baca 1 menit
Selasa, 31 Des 2024 15:13 0 369 Harold

PATI – Mondes.co.id | Kasus perceraian di Bumi Mina Tani tergolong tinggi.

Setiap hari, sedikitnya ada 6 perempuan di Kabupaten Pati, memilih hidup menjanda.

Data tersebut, berdasarkan jumlah kumulatif angka perceraian di Pati yang tembus ribuan kasus sepanjang tahun 2024, jika dibuat rata-rata perhari.

Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pati, Nadjib mengatakan, tercatat per 1 Januari – 31 Desember 2024, sebanyak 2.247 pasangan suami-istri (pasutri) memilih bercerai.

Rinciannya, cerai yang diajukan oleh istri (gugat) tembus 1.709 kasus. Sementara untuk cerai yang diajukan oleh suami (talak) sebesar 534 kasus.

Artinya, kasus perceraian di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani didominasi diajukan oleh pihak perempuan.

“Selama tahun 2024 jumlah perceraian di PA Pati sebanyak 2.247 kasus. Dengan rincian cerai talak 534 kasus dan cerai gugat sebanyak 1.709 kasus,” ujarnya, Selasa (31/12/2024).

Total kasus tersebut, mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun 2023 lalu, yang mencapai 2.389 kasus.

“Tahun 2023, angka perceraian sebanyak 2.389 kasus. Yakni, 571 kasus cerai talak dan 1.818 cerai gugat,” jelasnya.

Lagi-lagi, pengajuan cerai terbesar pada tahun lalu juga didominasi oleh pihak perempuan, dibandingkan pihak laki-laki.

Mirisnya, fenomena janda baru di Kabupaten Pati sebagian besar untuk usia pernikahan terbilang baru atau pernikahan muda.

“Kebanyakan usia muda,” jelas Humas Pengadilan Agama Kabupaten Pati.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Sampah Menggunung di Bahu Jalan Pati-Grobogan Dibersihkan, Kendeng Tampak Lebih Indah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini